Update Virus Corona di Surabaya Jumat 19 Maret 2021, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Ini Aturannya
Update virus corona di Surabaya Jumat (19/3/2021). PPKM Mikro kembali diperpanjang, pemerintah siapkan aturannya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Sebelumnya, pada Instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021 disebutkan PPKM mikro berlaku 2 minggu hingga 22 Maret 2021. PPKM mikro yang ada saat ini juga merupakan penerapan PPKM mikro yang ketiga kali.
"Pemerintah akan segera menyiapkan perpanjangan PPKM mikro," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (18/3).
PPKM mikro sebelumnya disebut efektif dalam menurunkan angka penularan virus corona (Covid-19). Pada awal penerapannya, PPKM mikro dilakukan hanya di wilayah Jawa dan Bali.
"Saat ini sedang evaluasi data data untuk menambah daerah prioritas penanganan," terang Syafrizal.
Empat hal yang menjadi acuan dalam menentukan daerah prioritas PPKM mikro. Antara lain adalah angka kasus aktif di atas rata-rata nasional, angka kematian di atas rata-rata nasional, angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan keterisian kasur perawatan di atas 60%.
Syafrizal menambahkan pemerintah juga akan melihat tren kasus di daerah untuk menentukan prioritas penerapan PPKM mikro. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah ada 1,44 juta kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Dari angka tersebut sebanyak 1,27 juta kasus sembuh dan 39.142 kasus meninggal dunia. Berdasarkan hal tersebut saat ini ada 131.753 kasus aktif.
Dampak positif di Jatim

Sementara itu, pemberlakuan PPKM menunjukkan sinyal positif terhadap kasus COVID-19 di Jawa Timur.
Per hari ini, Senin (15/3/2021), positivity rate kasus covid-19 di Jatim sudah di angka 6 persen.
Berdasarkan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, kasus diperiksa di Jatim dalam satu minggu sudah mencapai 45.045.
Sementara itu, dari 45 ribu kasus tersebut ditemukan kasus positif per minggu jumlahnya 2.694.
Artinya positivity rate sudah mencapai angka 6 persen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tingkat positivitas kasus covid-19 yang ditemukan di masyarakat Jatim ini menurutnya sudah menurun signifikan.
Sebab beberapa waktu lalu, sebelum diterapkan PPKM, positivity rate kasus covid-19 Jatim pernah ada di angka 20 persen.