Regional

Di Balik Prostitusi PSK di Hotel Cynthiara Alona, Anak-anak Tengah Bermain Dilempar Kondom Bekas

Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondom).

TribunJakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA Hotel Alona sudah berganti nama. Hotel yang diduga milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). 

SURYA.CO.ID - Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona berada di tengah-tengah permukiman warga. Tepatnya di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Keberadaan hotel bintang dua tersebut telah meresahkan masyarakat.

Ketua RT setempat sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas hotel.

Tak sedikit warga mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi keluar masuk hotel bersama pria.

Lebih tragis lagi, kondom bekas berserakan di sekitar hotel milik artis Cynthiara Alona.

Pemandangan tersebut sudah bukan menjadi barang aneh lagi bagi warga sekitar. Karena saking sering dan banyanya alat kontrasepsi yang dibuang sembarangan.

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu, menjelaskan warga sebenarnya resah.

Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut.

Tak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," kata Sentanu.

"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan,"

"Tapi dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.

Saat penggerebakan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Konferensi Pers kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh artis Cynthiara Alona di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/3/2021). Foto kanan : Cynthiara Alona tersangka dugaan prostitusi online melibatkan PSK anak usia 14-16 tahun.
Konferensi Pers kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh artis Cynthiara Alona di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/3/2021). Foto kanan : Cynthiara Alona tersangka dugaan prostitusi online melibatkan PSK anak usia 14-16 tahun. (Kolase Warta Kota/Tribunnews.com)

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved