Berita Tulungagung

Modus 3 Polisi Abal-abal di Tulungagung Jebak PSK Online dan COD Miras Ciu, Raup Belasan Juta Rupiah

Begini modus 3 polisi abal-abal di Tulungagung yang memeras PSK online dan Cash On Delivery (COD) miras ciu dengan menghasilkan belasan juta rupiah.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
YouTube Harian Surya
Ilustrasi PSK online yang melakukan open BO di media sosial diperas 3 polisi abal-abal di Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Begini modus 3 polisi abal-abal di Tulungagung menjebak PSK online dan Cash On Delivery (COD) miras ciu dengan menghasilkan belasan juta rupiah. 

Ketiga polisi abal-abal itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Kini, mereka meringkuk di jeruji besi Polres Tulungagung setelah ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung Satreskrim.

Uang yang dihasilkan dari modus operandi yang mereka lakukan, hasil memeras PSK online yang melakukan open BO (booking) melalui media sosial sebesar Rp 3.100.000.

Baca juga: Mantan Tentara Jadi Pimpinan Sekte Seks, Incar Gadis di Medsos Jadi Pengikut, Ini Kesaksian Korban

3 polisi abal-abal di Tulungagung selaku tersangka pemerasan terhadap PSK online yang melakukan open BO di media sosial, pemerasan modus COD miras ciu dan pemerasan peredaran pol dobel L. Saat ini, mereka dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
3 polisi abal-abal di Tulungagung selaku tersangka pemerasan terhadap PSK online yang melakukan open BO di media sosial, pemerasan modus COD miras ciu dan pemerasan peredaran pol dobel L. Saat ini, mereka dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Tulungagung. (Foto:dok polres tulungagung)

Nominal pemerasan terbanyak yang dilakukan polisi abal-abal itu dari modus COD miras ciu dan modus pengedaran pil koplo atau pil dobel L, total Rp 14.500.000.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat saat merilis 3 polisi abal-abal, Rabu (17/3/2021).

Saiful menerangkan, modus ketiga pelaku menjerat PSK online dengan cara memanfaatkan korban yang mengunggah status “Open BO” di media sosial.

Baca juga: Heboh Video Syur di Kafe Tuban, Ekspresi Ceweknya Jadi Sorotan, Pasangan Remaja Mesum Kini Diburu

Saat korban akan berkencan dengan umpan, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.

Dengan mengaku sebagai polisi, mereka meminta uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Namun dalam penyidikan, polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.

Baca juga: Berniat Mempermalukan Mantan Ceweknya, Pria Ini Sebar Video Syur yang Direkam Sembunyi-sembunyi

“Ada uang Rp 3.100.000 di tangan DS (Dany) ternyata bukan dari korban yang melapor.

Itu uang dari sejumlah TKP,” terang Saiful.

Mapolres Tulungagung
Mapolres Tulungagung (surya/david yohannes)

Polisi sementara berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus “Open BO”, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved