Berita Tulungagung
Polisi Gadungan yang Ditangkap Polsek Rejotangan Menggunakan Pistol Plastik, Korbannya Para Remaja
Berbekal pistol plastik, warga Kabupaten Lumajang menyaru jadi polisi untuk melakukan penipuan dan penggelapan, beraksi di wilayah Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Adam Wijaya (24), warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menyesali perbuatannya karena telah mengaku-aku sebagai polisi.
Berbekal pistol plastik, Adam menyaru jadi polisi untuk melakukan penipuan dan penggelapan.
Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.
“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap Adam saat di Mapolsek Rejotangan, Selasa (16/3/2021).
Adam mengatakan, masker dengan logo TNI dan Polri itu dijual di sebuah toko seragam di Kota Blitar.
Saat melihat logo itu, muncul ide untuk mengaku-aku sebagai polisi.
Untuk meyakinkan penampilannya, Adam membawa pistol mainan milik anaknya.
“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucapnya, saat di depan polisi.
Adam mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.
Dengan pembawaan yang meyakinkan, Adam menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol keseahatan dan tidak mengenakan helm.
Selain itu itu ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.
Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.
Ada tiga remaja yang menyerahkan ponselnya, kemudian dibawa kabur oleh Adam.
“Dia hanya sekali beraksi di wilayah Tulungagung. Tapi sudah lima kali beraksi di Kota Blitar,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.
Lanjut Hery, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota.
Nantinya Adam juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah Kota Blitar.
Penyidik memastikan Adam menjalankan aksinya seorang diri.
“Mungkin nanti kalau perkaranya sudah putus di Tulungagung, dia baru akan diproses di Blitar,” tandas Hery.
Adam menilang ASY (17) dan kawan-kawannya pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB.
Selain itu dia juga menangkap MRP dan SPH saat akan beradu cepat di Jalan raya Desa Panjerejo.
Tiga korban ini tidak bisa membayar uang damai Rp 100.000 per orang, sehingga ponselnya disita.
Ketiga korban disuruh pulang untuk mengambil uang damai, sementara ponsel mereka dijadikan jaminan.
Untuk meyakinkan ketiga korban, Adam meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk menemani Adam.
Namun Adam kemudian pamit dengan alasan akan membubarkan balap liar.
Namun Adam kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel, masing-masing Poco M3, Vivo Y30 dan Realme 5 Pro.