Sikap Presiden Jokowi Terima Amien Rais Cs Tuai Pujian, Sering Direndahkan tapi Masih Mau Mendengar

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menerima politikus kawakan, Amien Rais Cs di Istana Kepresidenan, Selasa (9/3/2021) menuai pujian.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Politisi kawakan Amien Rais dan Presiden Jokowi. Sikap Presiden Jokowi terima Amien Rais Cs tuai pujian. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menerima politikus kawakan, Amien Rais Cs di Istana Kepresidenan, Selasa (9/3/2021) menuai pujian.

Salah stau pujian datang dari eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang melihat sikap Presiden Jokowi tak memiliki dendam atau kebencian terhadap Amien Rais.

Ia menyebut, Presiden Jokowi sering direndahkan oleh Amien Rais, namun, masih menghormati orang sepuh dengan menerimanya di Istana Kepresidenan. 

Ferdinand pun menyatakan, tidak akan sanggup jika kondisi itu dialaminya sendiri.

Ketum Demokrat AHY Dikudeta, Ibas Minta Pemerintah Tak Terlibat Merusak Demokrasi, Ini Biodatanya

Berikut kutipan pujian Ferdinand kepada Presiden Jokowi seusai pertemuan tersebut melalui akun Twitternya saat menanggapi sebuah berita online.

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya 6 Laskar FPI tewas di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Sikap Presiden Jokowi terima Amien Rais Cs tuai pujian dari Ferdinand Hutahaean.
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya 6 Laskar FPI tewas di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Sikap Presiden Jokowi terima Amien Rais Cs tuai pujian dari Ferdinand Hutahaean. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

"Menurut saya pak @jokowi luar biasa meluangkan waktu ditengah kesibukan yg padat utk menerima orang2 sprt AR ini. Demi menghormati org sepuh dan menunjukkan tdk ada dendam atau kebencian meski sering direndahkan, JKW ttp mendengar," tulis Ferdinand Hutahaean melalui akun twitter @FerdinandHaean3, Rabu (10/3/2021).

"Hebat, sy tak mampu.!" tulisnya.

Kutipan Ferdinand di akun Twitternya.
Kutipan Ferdinand di akun Twitternya. (tangkapan layar Twitter)

Rombongan Amien Rais Cs temui Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI tewas kawal Rizieq Shihab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut dipimpin oleh Amien Rais.

"Ini tadi jam 10 baru saja, Presiden RI yang didampingi oleh Menkoplhukam, saya, dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3 yang dipimpin kedatangannya oleh Pak Amin Rais," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai pertemuan.

Adapun 7 orang yang datang adalah Pimpinan TP3 adalah Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, Kyai Muhyidin.

"Dan yang tiga karena pakai masker kita nggak tahu, satu persatu, tetapi ada tujuh orang," kata Mahfud.

Sementara itu Presiden didampingi oleh Menkoplhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit dengan pembicaran sangat serius.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," kata Mahfud.

Kedatangan TP3 bertemu Presiden menyampaikan dua hal.

Pertama, kata Mahfud, mereka meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum.

"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.

Kedua, menurut Mahfud, mereka menyampaikan bahwa apabila orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.

Mereka juga, kata Mahfud meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat dan oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," pungkas Mahfud.

Menurut Mahfud, mereka meminta Presiden membawa kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek, 7 Desember 2020 lalu, ke pengadilan HAM.

"Tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan, mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan mereka meminta agar Ini dibawa ke pengadilan HAM," kata Mahfud.

Mereka menilai peristiwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.

Sehingga, tidak bisa diadili di pengadilan biasa, harus pengadilan HAM.

"Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.

Mendengar permintaan tersebut, kata Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen.

Presiden meminta Komnas HAM menyampaikan kronologis kejadian tersebut serta rekomendasi kepada pemerintah.

"Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud.

Pemerintah kata Mahfud meminta bukti kepada TP3, bahwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.

Karena tudingan adanya pelanggaran HAM berat harus dilandaskan pada bukti bukan keyakinan.

"Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM berat nya itu mana? sampaikan sekarang atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si a, si b, si c, kalau keyakinan," pungkas Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah meminta bukti bahwa kasus tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab tergolong pelanggaran HAM berat.

"Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM beratnya itu mana? Sampaikan sekarang atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya Si A, Si B, Si C kalau keyakinan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud tudingan bahwa tewasnya 6 laskar tersebut merupakan pelanggaran HAM berat tidak bisa hanya dilandasi keyakinan saja.

Karena, pemerintah juga memiliki keyakinan tersendiri atas peristiwa tersebut.

"Nah kalau yakin tidak boleh, karena kita punya keyakinan juga banyak pelakunya, ini pelakunya, itu otaknya itu, dan sebagainya yang membiayai itu, itu juga yakin kita tapi kan tidak ada buktinya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Komnas HAM sudah menyelidiki tewasnya 6 Laskar di KM 50 tol Jakarta-Cikampek 7 Desember lalu.

Terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi bahwa suatu peristiwa dapat digolongkan pelanggaran HAM berat.

Pertama dilakukan secara terstruktur. Artinya dilakukan oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang, dan memiliki target.

"Misalnya targetnya bunuh 6 orang, yang melakukan ini, taktiknya begini, alatnya ini, kalau terjadi ini larinya ke sini, itu terstruktur," kata Mahfud.

Kedua yakni sistematis, yakni adanya tahapan tahapan serta perintah pembunuhan laskar tersebut.

Ketiga yakni masif, menimbulkan korban yang meluas.

"Kalau ada bukti itu, ada bukti itu mari bawa, kita adili secara terbuka, kita adili para pelakunya berdasarkan undang-undang nomor 26 tahun 2000," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi Temui Amien Rais Jadi Sorotan Ferdinand Hutahaean: Tak Ada Kebencian Meski Sering Direndahkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved