VIDEO Bagi-bagi Uang Seusai KLB Tetapkan Moeldoko Ketum Demokrat Viral, Mahfud MD Akhirnya Bersuara

Inilah video bagi-bagi uang seusai Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di  The Hill Hotel Sibolangit,

Editor: Musahadah
tribun medan
Aksi bagi-bagi uang seusai KLB tetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat terekam di video berikut ini. 

Lihat video: 

Mahfud MD Angkat Bicara

Terpisah, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.

Mahfud menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utar pada Jumat (5/3/2021).

"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.

Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. 

Selain itu sikap tersebut, kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan SBY ketika tidak  melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). 

Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mahfud MD. Mahfud MD heran dituding restui Moeldoko kudeta AHY dari kursi Ketum Demokrat.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mahfud MD. Mahfud MD heran dituding restui Moeldoko kudeta AHY dari kursi Ketum Demokrat. (Kolase/Kompas.com)

Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum. 

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.

Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke KemenkumHAM. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved