Kabar Gembira BLT UMKM Program BPUM Dilanjutkan Maret 2021, Berikut Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta
Kabar gembira bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM, BLT UMKM program BPUM dilanjutkan lagi bulan Maret 2021. Berikut cara mencairkannya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kabar gembira bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM, BLT UMKM program BPUM dilanjutkan lagi bulan Maret 2021.
Cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta juga ada di artikel ini.
Diketahui, pelaksanaan BLT UMKM masih disiapkan oleh pemerintah dan akan dimulai bulan Maret 2021.

Baca juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 13, Dapat Instentif Rp 3,5 Juta, Cek Lagi 6 Hal ini
Baca juga: Cara Lengkap Ajukan KUR Super Mikro 2021 di BRI dan BNI via Online Untuk Penerima BLT UMKM
BLT UMKM ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya dapat meningkat di tahun 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Program Dilanjutkan, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021'
Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.
Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," ujar dia.
Cara mencairkan BLT UMKM
