AHY Beber Bukti-bukti Moeldoko Ketum Partai Demokrat Ilegal, Jhoni Allen: Beliau Anggota Khusus
AHY membeber bukti-bukti Moeldoko adalah Ketua Umum Partai Demokrat Ilegal hasil KLB di Sibolangit.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeber bukti-bukti Moeldoko adalah Ketua Umum Partai Demokrat Ilegal hasil Konggres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Selatan.
AHY menegaskan dirinya masih menjadi orang nomor satu di partai berlambang mercy.
Menurutnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara adalah ilegal.
"Kami secara khusus mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dalam konferensi pers yang saya sampaikan langsung dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegas AHY saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Kader Demokrat Jatim Ramai-ramai Tolak Moeldoko Jadi Ketum versi KLB Sibolangit, Ungkap Setia ke AHY
Baca juga: Luapan Penyesalan SBY karena Beri Kepercayaan Moeldoko: Tak Disangka Tega Lakukan Kudeta Ini
Kata AHY, KLB di Sibolangit tidak memenuhi tiga syarat penyelenggaraan KLB Partai Demokrat.
Salah satunya adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.
"Mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal?Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD," ujar AHY.
Selain itu, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC.
AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu.
Syarat ketiga, lanjutnya, adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan ada lagi tambahannya, harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai," ungkapnya.
Setelah itu, AHY menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan.
Pasalnya tak bisa diterima dengan akal sehat.
Oleh karenanya, kader-kader Partai Demokrat yang sah disebut AHY akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban.
"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," ujarnya.
AHY juga mengklaim 93 persen pemilik suara sah tidak mengikuti KLB yang digelar di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Paling tidak sampai dengan tadi pagi, sekitar 93 persen pemilik suara sah berada di tempatnya masing-masing. Artinya mereka tidak melakukan penerbangan ke Sumatera Utara," ucap AHY.
AHY juga mengklaim telah memegang surat pernyataan kesetiaan dan penolakan KLB dari para ketua DPD dan ketua DPC partai di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat pernyataan kesetiaan itu, AHY memastikan bahwa para peserta KLB di Deli Serdang bukanlah pemilik suara sah.
"Sekali lagi saya katakan bahwa para peserta KLB ilegal tadi bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah diberhentikan tetap secara tidak hormat," ujar AHY.
Kendati demikian, AHY mengakui ada sejumlah ketua DPC partai yang mengikuti Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD).
Setidaknya, berdasarkan catatan AHY, ada 34 ketua DPC partai yang mengikuti GPKPD.
Namun, AHY memastikan bahwa mereka semua telah digantikan sebelum KLB tersebut terlaksana.
"Ada memang sejumlah ketua DPC yang terpapar gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini, tapi semua itu ada 34 yang saya catat berdasarkan laporan dari lapangan dan berbagai sumber. Mereka juga sudah di PLT, sebelum KLB dimulai," ujar dia.
"Jadi sekali lagi tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut," sambung AHY.
Seperti diketahui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum lewat proses pemilihan yang terbilang singkat.
Bagaimana tidak, mantan Panglima TNI itu terpilih hanya dalam waktu sekitar 51 menit setelah KLB dibuka.
Berbeda dengan kongres maupun KLB di parpol pada umumnya, pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ini terbilang instan.
Pembukaan KLB ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', Mars Demokrat, dan pembacaan doa.
Kemudian seorang pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessy, memberi sambutan.
Dalam sambutannya Etty berharap KLB ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan Partai Demokrat.
Dia juga berharap Partai Demokrat menjadi partai yang demokratis.
"Hari ini adalah perjalanan yang paling bersejarah walau kita berkumpul di sini untuk satu kegiatan mulia dengan harapan KLB yang digelar hari ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan partai ke depan," kata Etty.
Setelah itu sidang KLB dimulai. Sidang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun, kader Partai Demokrat yang sebelumnya sudah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jhoni terlihat memimpin sidang dan membacakan putusan terkait sejumlah perubahan.
Di antara satu yang dibacakannya adalah perubahan AD/ART.
Jhoni mengatakan AD/ART PD dikembalikan sesuai dengan Kongres Bali 2005.
"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres Bali tahun 2005 dengan penyesuaian terhadap undang-undang," ucapnya.
"Dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi, antara lain adanya Mahkamah Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar. Menghilangkan Majelis Tinggi, setuju?" ujarnya. "Setuju," ujar peserta.
Selain itu KLB juga mengumumkan bahwa AHY bukan lagi sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Dalam forum KLB itu ia disebut sebagai demisioner.
"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, KLB Partai Demokrat menyatakan kepengurusan DPP periode 2020-2021 yang diketuai Ketum AHY, dinyatakan demisioner. Berlaku sejak tanggal ditetapkan di Deli Serdang Jumat, 5 Maret 2021 pukul 14.12 WIB," ucap Jhoni.
Keputusan itu juga disambut ratusan orang yang hadir berjas Demokrat di lokasi.
Mereka diklaim sebagai peserta KLB yang punya hak suara, meski tak dijelaskan proses verifikasi pada peserta tersebut.
Kemudian sekitar pukul 15.35 WIB, KLB memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.
Keputusan itu didasari voting yang dilakukan dalam KLB.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Jhoni.
Moeldoko sendiri sejak KLB dibuka, kemudian pembacaan agenda KLB, lalu pengusulan ketum dan akhirnya penetapan dirinya sebagai ketum secara aklamasi, tidak tampak di lokasi KLB.
Jhoni Allen tidak menjelaskan secara rinci mengapa Moeldoko tidak hadir dalam proses pemilihan dan penetapan ketum.
Tapi, ia memastikan Moeldoko bakal hadir karena ia terkena macet sehingga telat sampai di lokasi.
”Beliau tidak hadir di sini, sebenarnya kita harus menunggu beliau. Kita proses secara prosedural, beliau terpilih. Tapi beliau akan datang," kata Jhoni di lokasi.
Selain tidak hadir di arena KLB, Moeldoko juga terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat meski ia belum menjadi kader partai.
Moeldoko justru sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Hanura.
Namun peserta KLB tampaknya tak peduli Moeldoko bukan kadernya.
Mereka berkukuh memilih Moeldoko sebagai ketum.
Jhoni Allen mengatakan Moeldoko memiliki kartu tanda anggota (KTA) bernomor khusus.
"Apabila yang bersangkutan belum memiliki KTA dalam proses Kongres Luar Biasa ini kita sepakat, peserta kongres sepakat, kita nyatakan beliau telah memiliki KTA dengan nomor khusus atau nomor spesial," kata Jhoni.
Dalam sidang KLB Demokrat, kata Jhoni Allen, disepakati Moeldoko memiliki KTA bernomor khusus.
Menurut Jhoni Allen, Moeldoko mendapat KTA bernomor khusus karena kasus khusus.
"Kita nyatakan dia memiliki nomor khusus, itu lebih tinggi daripada hanya ditandatangani oleh seorang ketua DPC atau DPD. Itu namanya lex specialis," ujarnya.
Setelah peserta KLB sepakat memilih Moeldoko, pimpinan sidang kemudian menelepon Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan itu lantas menyapa para peserta KLB dan melontarkan tiga pertanyaan sebelum akhirnya menerima keputusan tersebut.
"Saya ingin pastikan keseriusan teman-teman. Tugas pokok saya tidak kalah berat membantu pemerintah untuk memulihkan pandemi. Apakah KLB ini sesuai ADR/ART atau tidak?" tanya Moeldoko.
"Sesuai," ujar peserta KLB.
"Saya ingin tahu keseriusan kalian memilih saya di Demokrat serius apa tidak?" kata Moeldoko lagi. Spontan pertanyaan itu langsung dijawab peserta KLB dengan menyatakan serius.
Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.
Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB. "Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Untuk itu saya terima menajdi ketum Demokrat," ujarnya.(Tribun Network/den/dit/fik/nas/dod)