Jumat, 17 April 2026

Bank Jatim

Makin Mudah Bayar Uji KIR Pakai Bank Jatim Mobile

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
Foto:bank jatim
Pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. 

SURYA.co.id | SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan.

Kali ini bankjatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) .

Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat.

Pembayaran Uji KIR melalui QRIS sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada
Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi
dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak
Ketiga (DPK) bankjatim.

Secara garis besar, Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga.

Selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut. Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak.

Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.

Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses
website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. 

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved