Virus Corona di Nganjuk

Perpanjangan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Nganjuk Intensif Disosialisasikan kepada Warga

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 intensif disosialisasikan kepada masyarakat.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
Foto:polres nganjuk untuk surya.co.id
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk menggelar operasi yustisi jaring warga tidak bermasker di jalan raya. 

SURYA.CO.ID | NGANJUK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 di Kabupaten Nganjuk, intensif disosialisasikan kepada masyarakat.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang jumlah kasus positif masih terus bertambah.

Kapolsek Jatikalen Polres Nganjuk, AKP Pariman mengatakan, tim Satgas Covid-19 Polsek Jatikalen bersama TNI dan Forpimcam Jatikalen terus intensif menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Di mana dengan masih adanya PPKM berskala mikro maka saat ini masih diberlakukan jam malam.

Dengan demikian, kegiatan masyarakat masih dilarang dilaksanakan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

"Untuk itu, masyarakat dari sosialisasi yang dilakukan tim Satgas Covid-19 diharapkan tetap mematuhi Prokes dengan melaksanakan 3M.

Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari covid-19," kata Pariman didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan Pariman, sekarang ini masyarakat banyak yang belum mengetahui akan pelaksanaan PPKM berskala mikro.

Terutama warga yang tetap nekat berada di warung kopi meski sudah melebihi batas waktu jam operasional malam hari.

Hal itupun masih ditambah dengan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan sebagainya oleh warga yang ada di warung kopi tersebut.

Oleh karena itu, ungkap Pariman, tim Satgas selalu menjadikan sasaran fasilitas umum dan warung kopi sebagai target sosialisasi dan penegakan disipilin Prokes pencegahan penyebaran virus corona.

Setidaknya, dengan seringkali tim Satgas datang dan memberikan sosialisasi kepada warga di warung kopi maka diharapkan warga sadar untuk selalu mematuhi Prokes.

"Karena bagaimanapun, melaksanakan Prokes pencegahan covid-19 tersebut juga untuk menjaga keselamatan warga dari virus corona yang sangat berbahaya tersebut," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved