Berita Tulungagung
65 Orang Ditangkap Saat Balap Liar di Jembatan Ngujang 2 Tulungagung, Ada yang Masih Kelas 6 SD
Ada yang berupaya kabur, saat mengetahui petugas gabungan datang ke lokasi. Mereka menabrak mobil yang digunakan polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polisi dari Polres Tulungagung menangkap 65 orang yang diduga melakukan balap iar di Jembatan Ngujang Dua, wilayah Kecamatan Ngantru, Selasa (2/3/2021) pukul 03.00 WIB.
Mereka yang ditangkap rata-rata masih berusia remaja, dengan usia paling muda kelas 6 SD.
“Ada satu masih kelas 6 SD. Masih kami periksa, statusnya sebagai saksi,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrsino.
Di antara mereka bahkan ada yang berupaya kabur, saat mengetahui petugas gabungan datang ke lokasi.
Mereka menabrak mobil yang digunakan polisi.
Akibatnya mobil minibus AG 1248 RS warna perak ini penyok di bagian depan kiri.
Selain itu polisi menangkap 31 sepeda motor dan dua mobil yang ada di lokasi balap liar.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Target Vaksinasi Guru di Kabupaten Ponorogo Selesai Mei
Baca juga: Pemkab Tuban Usulkan 1.000 Lebih untuk Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2021
Baca juga: Jelang Piala Menpora, Persik Kediri Jalani Latihan Perdana Tanpa Pelatih Kepala
Motor-motor yang disita rata-rata sudah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknik.
Selain itu polisi juga menemukan uang sebesar Rp 900.000, yang diduga untuk taruhan.
“Ada dugaan perjudian dalam aksi balap liar itu. Untuk dugaan perjudiannya masih didalami Satreskrim,” sambung Aris.
Sebelumnya Aris mengaku mendapat informasi ada kerumunan massa di Jembatan Ngujang 2.
Personil Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Personil di lapangan memastikan, sedang ada aktivitas balap liar di sekitar Jembatan Ngujang 2.
“Jadi ada yang menghentikan kendaraan (warga yang melintas), kemudian ada yang hendak start balapan,” tutur Aris.
Setelah memastikan aktivitas ilegal itu, personil gabungan Polres Tulungagung menggerebek lokasi.
Kini polisi masih melakukan penyidikan, untuk memastikan pelanggaran setiap orang.
Mereka yang sengaja menabrak mobil polisi akan diproses ke ranah pidana.
“Ada kecelakaan yang disengaja oleh terduga pelaku. Tentu akan kami naikkan ke pidana,” tegas Aris.
Selain pelanggaran spefisikasi teknik, para remaja ini rata-rata tidak mengenakan helm.
Selain dari wilayah Tulungagung, banyak di antara mereka berasal dari Kabupaten Blitar.
TT, seorang warga Sanan Kulon, Kabupaten Blitar yang ikut ditangkap mengaku hanya datang untuk melihat balap liar itu.
Laki-laki yang kesehariannya mengirim ikan ini mengaku mendapat informasi balap liar itu dari Facebook.
Bersama teman-temannya, TT berangkat dari rumah dengan sebuah pikap sejak pukul 01.00 WIB.
“Saya hanya datang melihat saja,” ucapnya saat didata di halaman Mapolres Tulungagung, bersama 64 orang lainnya.