Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Puasa Hari Minggu, Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan hukum puasa di hari Jumat, Sabtu dan Minggu penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Pixabay
Ilustrasi - Berikut niat puasa Qadha dan hukuk melaksanakan Puasa hari Minggu. 

Bacaan niat Puasa Qadha Ramadhan harus dibaca sebelum fajar, atau apabila khawatir lupa maka dibaca pada malam hari sebelum besok berpuasa.

Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Hukum Puasa Hari Jumat, Sabtu dan Minggu

Diketahui ada hari-hari dimana umat Islam dilarang berpuasa, misalnya hari Jumat.

Menurut hadist, makruh hukumnya Puasa di hari Jumat jika tidak dibarengi dengan puasa di hari sebelumnya atau sesudahnya, yaitu Kamis atau Sabtu.

Pendapat ini merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).

Lantas bagaimana dengan Puasa di hari Sabtu dan Minggu?

Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam cerahamnya di YouTube, berjudul "Puasa Hanya Hari Jumat, Sabtu dan Ahad" Sabtu, 1 April 2017, Puasa Hari Sabtu saja atau Minggu saja, hukunnya boleh.

"Ada hadist yang melarang, namun itu hadits dhaif," jelasnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, hadist dhaif tidak bisa menjadi landasan larangan atau memperbolehkan suatu perkara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved