Video Paspampres Tendang Pengendara Moge hingga Tersungkur Viral, Ini Kata Danpaspampres
Sebuah video Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) menendang pengendara motor gede ( moge) di sekitar Istana Kepresidenan viral.
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id), Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung.
Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada.
Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.
Pembelaan Danpaspampres

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),
Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.