Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Terungkap, Polisi Bongkar Fakta Berbeda Soal Konsumsi Narkoba

Terungkap hasil tes rambut Jennifer Jill, polisi beberkan fakta berbeda soal keterangan tersangka dan hasil lab. Ternyata positif konsumsi Narkoba.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Instagram-ajunperwira/Kompas.com-Sonya Teresa
Ajun Perwira dan Jennifer Jill (kiri) dan Jennifer Jill saat ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba (kanan). 

"Artinya ada perbedaan dengan hasil dan keterangan sebelumnya."

Pasalnya, hasil spesimen tersebut menunjukkan bahwa wanita tersebut baru saja memakai narkoba dalam waktu 3 bulan terakhir.

"Jadi perlu saya sampaikan durasi waktu spesimen rambut ini adalah 1 hingga 3 bulan pemakaian," terang AKP Arief.

"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Fakta-fakta Penangkapan Jennifer Jill

Jennifer Jill menggunakan pakaian tahanan
Jennifer Jill menggunakan pakaian tahanan (Kompas.com/Sonya Teresa)

Pihak Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan Jennifer Jill alias JJ, ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki obat terlarang.

Selain itu, pihaknya akan melakukan tes spesimen rambut setelah tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Seperti yang disampaikan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/2/2021), AKBP Ronaldo menyebutkan adanya barang bukti berupa sabu-sabu.

Barang bukti tersebut didapat setelah menggeledah rumah Jennifer Jill yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, Jennifer Jill, sang suami Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Arman digelandang ke kantor polisi.

Setelah diperiksa, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi dan dibebaskan.

"Fakta-fakta sampai dengan saat ini seperti yang tadi saya jelaskan, satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," tutur AKBP Ronaldo.

"Barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi."

"Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved