Kamis, 14 Mei 2026

Berita Entertainment

Buntut Jennifer Jill Terjerat Narkoba: Hasil Tes Urine dan Rambut Beda, Ini Penjelasan Polisi

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pengusaha sekaligus publik figur Jennifer Jill masih berbuntut panjang. Ini polisi menemukan fakta baru.

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com/Sonya Teresa
Jennifer Jill menggunakan pakaian tahanan 

Sementara dari hasil tes rambut yang dilakukan di Puslabfor Sentul, Bogor, Kamis (18/2/2021), pihak Polres Jakarta Barat merilis hasil uji tes rambut dinyatakan positif narkoba golongan 1. 

"Jadi kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan terkait hasil daripada spesimen rambut," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ (Jennifer Jill)," tuturnya.

Ilustrasi - Potret Jennifer Ipel, sebelum tersandung kasus Narkoba -  Polisi Ungkap Alasan Jennifer Jill Tersangka Padahal Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Kronologi
Ilustrasi - Potret Jennifer Ipel, sebelum tersandung kasus Narkoba - Polisi Ungkap Alasan Jennifer Jill Tersangka Padahal Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Kronologi (Kolase Instagram @jennifer_ipel)

"Dengan adanya temuan hasil spesimen rambut ini yang positif, artinya kita tentu akan mengambil atau melengkapi keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah diambil dari saudari JJ."

"Memang ada perbedaan dan spesimen rambut ini akan dicocokkan dengan keterangan yang ada nanti," terang AKP Arief kemudian.

AKP Arief membeberkan adanya kejanggalan pada pengakuan Jennifer yang memberikan keterangan sudah bertahun-tahun tak mengonsumsi narkoba.

"Hasil rambut ini positif, sedangkan keterangan sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan," ujar AKP Arief.

"Artinya ada perbedaan dengan hasil dan keterangan sebelumnya."

Pasalnya, hasil spesimen tersebut menunjukkan bahwa wanita tersebut baru saja memakai narkoba dalam waktu 3 bulan terakhir.

"Jadi perlu saya sampaikan durasi waktu spesimen rambut ini adalah 1 hingga 3 bulan pemakaian," terang AKP Arief.

"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved