5 Fakta Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Cengkareng, 4 Orang Jadi Korban, Siapa Bripka CS?

Simak 5 Fakta penembakan empat orang di salah satu kafe di kawasan Cengkareng, 4 orang jadi korban dan salah satu anggota TNI.

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase foto Surya.co.id/Tribunnews
5 Fakta Bripka CS tembak 4 orang di Kafe, diduga mabuk 

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyiti dua buah bukti yang berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Berdasarkan surat keterangan dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan (Bripka CS)," kata Fadil dalam siaran pers yang dilihat Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.

“Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Fadil.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved