Biodata Almarhum Fuad Amin Mantan Bupati Bangkalan yang Asetnya di Surabaya Diserahkan ke TNI AL

Almarhum Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan yang asetnya di Surabaya disita KPK dan diserahkan ke TNI AL. Berikut profil dan biodatanya

Kolase Kompas dan Dokumentasi KPK
Almarhum Fuad Amin Mantan Bupati Bangkalan (kiri), Serah terima aset Fuad Amin dari KPK kepada TNI AL (kanan). Profil dan biodata Fuad Amin ada di artikel ini 

Dihukum 8 tahun kurungan penjara

Oktober 2015 lalu, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Fuad terbukti menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan, Jawa Timur.

Atas putusan itu, dia mengajukan banding.

Banding ditolak, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara ditambah hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Akhir Desember 2018, tahanannya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Porong, karena sakit yang dideritanya. (K15-11).

Sebelumnya, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya.

Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Meninggal dunia

Tokoh yang akrab dipanggil Ra Fuad ini ramai diinformasikan meninggal dunia melalui sejumlah postingan di facebook. Salah satunya pemilik akun Abd Rahman Tohir.

Kebenaran meninggalnya Ra Fuad disampaikan salah seorang ajudan Ra Latif, yakni Erwin Yoesoef.

"Benar Mas, sekitar 15 menit yang lalu," ungkapnya ketika dikonfirmasi Surya pada pukul 16.25 WIB.

Erwin menjelaskan, Ra Fuad dirawat di Instalasi Graha Amerta RSUD Dr Soetomo sejak tiga hari lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved