Biodata Almarhum Fuad Amin Mantan Bupati Bangkalan yang Asetnya di Surabaya Diserahkan ke TNI AL

Almarhum Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan yang asetnya di Surabaya disita KPK dan diserahkan ke TNI AL. Berikut profil dan biodatanya

Kolase Kompas dan Dokumentasi KPK
Almarhum Fuad Amin Mantan Bupati Bangkalan (kiri), Serah terima aset Fuad Amin dari KPK kepada TNI AL (kanan). Profil dan biodata Fuad Amin ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Simak profil dan biodata almarhum Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan yang asetnya di Surabaya disita KPK dan diserahkan ke TNI AL.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp 55.823.297.000 kepada TNI AL melalui Kementerian Pertahanan.

Serah terima aset ini dilakukan di atas KRI Dewaruci pada Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Nasib Aset Fuad Amin yang Disita KPK, Bangunan Rp 55 M di Surabaya, Kini Diberikan TNI AL

Baca juga: Kehebatan Kapal Perang TNI AL KRI I Gusti Ngurah Rai Penjaga Blok Ambalat, Ada Meriam Otomelara 76mm

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, serah terima aset ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang diperoleh KPK dari hasil penindakan tindak pidana korupsi.

Firli menyebut, KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.

“Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Di KRI Dewaruci, KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp 55 Miliar ke TNI AL'

Sementara iti Kepala Staf Angkatan Laut ( KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyebut aset TNI AL di daratan sangat minim sehingga aset yang diberikan kali ini akan sangat berguna untuk lembaganya.

Aset yang diterima oleh TNI AL adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin.

Tanah yang terdapat bangunan di atasnya tersebut terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dengan luas tanahnya mencapai 2.100 meter persegi dengan bangunan seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Biodata Fuad Amin

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (kompas.com)

Fuad Amin merupakan sosok politikus yang cukup berpengaruh di Bangkalan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved