Berita Kediri

Waspada SMS Penipuan Bantuan Dana Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Karyawan Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri memperlihatkan SMS hoax berisi penipuan, Selasa (23/2/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Sejumlah masyarakat di Kota Kediri menerima pesan teks yang menyatakan pemerintah akan memberikan dana bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pesan teks ini salah satunya diterima Rosidah (43) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Pesan yang diterimanya dilengkapi dengan link formulir pengisian data diri.

Namun Rosidah ragu atas pesan yang diterimanya, sehingga menanyakan kebenaran isi pesan tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri.

“Mohon maaf bila saya mengganggu, mau tanya tentang SMS ini apakah memang ada atau hanya abal-abal ya?” tanya Rosidah.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri, Hernina Agustin Arifin menegaskan, informasi yang dimuat pesan tersebut tidak benar.

Baca juga: Di Kabupaten Trenggalek, Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai Hari Ini

Baca juga: Di Kabupaten Trenggalek, Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai Hari Ini

Baca juga: Pria Lamongan Tinggal Sendiri di Kos Kota Kediri, Ini yang Dilakukan Warga saat Melihatnya Sakit

Dijelaskan, BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” tandasnya, Selasa (23/2/2021).

Dijelaskan Hernina, pada bulan Februari ini pihaknya beberapa kali menerima telepon yang mengonfirmasi informasi hoaks tersebut.

Untuk itu Hernina mengimbau agar masyarakat senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima.

Dinamika pengelolaan program JKN-KIS selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi.

Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id yang artinya web resmi lembaga pemerintahan.

"Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,” jelas Hernina.

Hernina mengungkapkan, BPJS Kesehatan beberapa kali dicatut untuk melakukan upaya penipuan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved