Berita Entertainment

Permintaan Maaf Ayus Sabyan Disorot Pakar Mikro Ekspresi, Makna Kata Khilaf Terungkap

Permintaan maaf Ayus Sabyan atau Ahmad Fairuz disorot pakar mikro ekspresi, Kirdi. Ternyata, ini makna kata khilaf yang diucapkan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE INSTAGRAM
video pengakuan Ayus Sabyan soal isu perselingkuhan dengan Nissa Sabyan 

"Karena sebuah pengakuan yang disampaikan di depan publik dan jelas-jelas itu cerita bahwa 'Oke saya salah melakukan ini', itu efeknya bisa panjang."

"Bisa tentang gugatan, bisa tentang hubungan dengan hak asuh anak jika sampai terjadi seuatu yang tidak diinginkan atau hubungan dengan istrinya."

Kirdi menyatakan bahwa menurut penilaiannya, permintaan maaf Ayus tersebut hanyalah formalitas.

Melalui video tersebut, Ayus tampaknya berusaha mengatasi isu yang makin melebar luas di tengah masyarakat.

Selain itu, juga untuk mnegurangi tekanan publik yang ramai mendesak klarifikasi.

"Jadi, buat saya dua hal ini mendasari pemikiran kenapa cara permohonan Ayus seperti itu," sebut Kirdi.

"Apakah ini kemungkinannya adalah sebuah permintaan maaf benaran atau apakah ini damage control?"

"Kecenderungannya buat saya ini lebih ke damage control (pengendalian kerusakan)," tandasnya.

Ayus Sabyan

Sebelumnya, Ayus Sabyan mengaku khilaf soal isu perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan.

Melalui sebuah video pendek, Ayus Sabyan memohon maaf kepada sang istri, Ririe Fairus dan keluarganya.

video pengakuan Ayus Sabyan soal isu perselingkuhan dengan Nissa Sabyan
video pengakuan Ayus Sabyan soal isu perselingkuhan dengan Nissa Sabyan (KOLASE INSTAGRAM)

Seperti diketahui, Ayus Sabyan sempat bungkam terkait isu perselingkuhannya dengan Nissa Sabyan.

Kendati demikian, keluarga Ayus telah membenarkan adanya isu miring yang terjadi anatara Ayus dan Nissa.

Bahkan pihak keluarga sangat kecewa lantaran Ayus lebih memilih Nissa Sabyan daripada istri sahnya.

Hal ini membuat istri Ayus, Ririe Fairus melayangkan gugatan cerai kepada sang suami.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved