Techno

Info Terbaru WhatsApp Semakin Tegas Terapkan Kebijakan Baru, Begini Nasib Pengguna yang Menolak

Info terbaru WhatsApp saat ini semakin tegas menerapkan kebijakan barunya. Pengguna yang menolak akan bernasib seperti ini.

PhoneArena
Ilustrasi WhatsApp. Info Terbaru WhatsApp Semakin Tegas Terapkan Kebijakan Baru 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Info terbaru WhatsApp saat ini semakin tegas menerapkan kebijakan barunya.

Bahkan bagi pengguna yang menolak kebijakan baru WhatsApp tersebut, akan kehilangan sejumlah fasilitas.

Seperti diketahui, kebijakan baru WhatsApp akan mulai berlaku pada 15 Mei 2021 mendatang.

Ilustrasi - Cara Buat Stiker Animasi WA/WhatsApp Bergerak Terbaru, Langkah Membuatnya Mudah!
Ilustrasi - kebijakan baru whatsapp (Instagram/WhatsApp)

Baca juga: Dampak Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB yang Viral di Twitter, Sebelumnya Ramai Kebijakan Baru

Baca juga: WhatsApp Tak Tinggal Diam Ditinggal Penggunanya Gara-gara Kebijakan Baru, Berikut 4 Strateginya

Kebijakan yang membahas tentang berbagi data dengan Facebook tersebut sempat ditunda karena memunculkan banyak kontroversi.

Pada tanggal 15 Mei nanti, pengguna akan mendapat sebuah spanduk berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan tersebut.

Jika tidak setuju, pengguna tidak bisa menggunakan WhatsApp dengan normal.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Baca dan Balas Pesan jika Tolak Kebijakan Baru'

Dalam laman FAQ, WhatsApp mengatakan, tidak akan menghapus akun pengguna yang tidak menyetujui kebijakan barunya.

Hanya saja, beberapa fungsi tidak akan bisa digunakan.

WhatsApp mengatakan, pengguna masih akan dapat menerima panggilan dan notifikasi.

Namun, pengguna tidak akan bisa mengirim dan membaca pesan yang diterima.

WhatsApp tidak mejelaskan lebih detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

WhatsApp akan terus mengirimkan pemberitahuan, sehingga pengguna bisa meninjau dan menerimanya.

Pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif.

Jika melihat laman FAQ, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Gizmodo, Senin (22/2/2021)..

"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari.

Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp.

WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev mengatakan, WhatsApp ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman layanan di aplikasi percakapan mereka.

Menurut Sravanthi, pembaruan tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi kepada KompasTekno pekan lalu. S

ebagai informasi, Application Programming Interface (API) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar.

API ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.

Pengguna API WhatsApp adalah perusahaan yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.

Para perusahaan tersebut bisa memanfaatkan API dari WhatsApp untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.

Dengan demikian, data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp, tetapi oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.

Cara Mendapatkan Stiker Animasi WhatsApp, Ada Pula Fitur Dark Mode dan Menghapus Otomatis
Cara Mendapatkan Stiker Animasi WhatsApp, Ada Pula Fitur Dark Mode dan Menghapus Otomatis (BBC)

Oleh sebab itu, WhatsApp lebih dulu meminta izin kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis maka data tidak lagi dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption) dan bisa dikelola pihak lain.

Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp.

Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.

Sravanthi mengatakan, data yang tersimpan di server perusahaan pihak ketiga diklaim tetap aman karena perusahaan tidak bisa membaca percakapan atau file-file yang dikirim melalui WhatsApp.

"Kami memiliki persyaratan yang ketat untuk menyetujui seseorang (perusahaan) menggunakan API kami, perusahaan harus memiliki standar praktis yang tinggi," ujar Sravanthi kepada KompasTekno, pekan ini.

WhatsApp 'Update Status' Sapa Para Pengguna

Sebelumnya, sejumlah pengguna mulai mendapatkan pemberitahuan dari pihak Whatsapp melalui status.

Status dari WhatsApp ini keluar setelah WhatsApp mengatakan dalam blog resminya akan berupaya menjernihkan informasi yang salah terkait kebijakan privasi baru miliknya.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Heboh Muncul Pemberitahuan WhatsApp di Status Pengguna, Ada Apa?'

Berikut isi pemberitahuan tersebut.

1. Status pertama

Adapun isi status pertama WhatsApp tersebut diawali dengan pemberitahuan bahwa WhatsApp akan membagikan informasi kepada publik jika terdapat fitur baru pada aplikasinya.

"WhatsApp sekarang membagikan informasi di Status.

Di sini Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru," tulis WhatsApp pada status pertamanya.

2. Status kedua

Di status selanjutnya WhatsApp mengumumkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi.

"Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda. WhatsApp.com/privacy," ujarnya pada status selanjutnya.

3. Status ketiga

Status ketiga WhatsApp menjelaskan bahwa ia tak dapat mendengarkan atau "menguping" percakapan pengguna.

"WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi Anda karena percakapan tersebut terenkripsi secara end-to-end. WhatsApp.com/privacy," tulisnya pada status ketiga.

"Nantikan informasi terbaru lainnya dari kami," tulis status terakhir WhatsApp.

Status WhatsApp yang dikirimkan tersebut mendapatkan beragam tanggapan warganet.

Tanda pagar atau tagar #WhatsApp juga memuncaki daftar trending topic Twitter pada Jumat (29/1/2021) pagi dengan 19.100 twit.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved