Berita Gresik
Kasus Pembuangan Limbah B3 di Cerme Gresik Diduga kembali Menguap, Polisi Belum Temukan Pelaku
Penanganan kasus pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)di Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme masih belum menunjukkan titik terang.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Penanganan kasus pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)di Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme masih belum menunjukkan titik terang.
Diduga kasus pembuangan limbah ini bernasib seperti kasus-kasus sebelumya yang menguap.
Satreskrim Polres Gresik saat dikonfirmasi memilih bungkam menanggapi kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Dia hanya melihat saja, pesan yang menanyakan sejauh mana proses penyelidikan penemuan limbah berbahaya di dekat rumah warga itu.
Dihubungi melalui sambungan seluler, tidak kunjung memberi respons apapun hingga berita ini diunggah.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Suparlan juga tak kunjung memberikan informasi perkembangan kepada awak media. Suparlan enggan menanggapi apapun.
Limbah B3 di Kecamatan Cerme yang ditemukan baru-baru ini adalah satu di antara rentetan kasus pembuangan limbah yang tidak kunjung menemui titik terang.
Bahkan, lebih dari 100 hari, polisi belum bisa mengungkap kasus pembuangan limbah B3 di area bekas pergudangan di wilayah hukum Polres Gresik tepatnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti sejak pertengahan Oktober tahun 2020.
Kemudian limbah B3 yang ditemukan di Dusun Rayung, Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean.
Berlanjut limbah B3 di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo pada bulan November.
Semuanya menguap begitu saja. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui sejauh mana proses penyelidikan limbah B3 di wilayah hukum Polres Gresik itu.
Surya.co.id terus menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian terkait penanganan limbah beracun tersebut.
Butuh waktu berapa lama lagi, polisi bisa mengungkap rentetan kasus pembuangan limbah B3 di Gresik.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat, Aries Gunawan, menegaskan kembali jika hingga detik ini, pihak transporter yang membuang limbah B3 di wilayah Kecamatan Menganti belum ada pelaku yang ditangkap sampai saat ini.