Kabar Gembira BLT Karyawan Cair Lagi Tahun 2021 Tapi Terbatas, Khusus Pekerja dengan Kriteria ini

Kabar gembira bagi karyawan swasta, BLT karyawan akan cair lagi di tahun 2021 tapi secara terbatas. Khusus pekerja dengan kriteria tertentu

Kolase Kompas.com
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang BLT karyawan. Kabar Gembira BLT Karyawan Cair Lagi Tahun 2021 Tapi Terbatas 

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Ida sebelumnya juga mengakui bahwa dana BLT karyawan tahun 2021 ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Pra kerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT karyawan di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Pra kerja," tambah Ida.

Baca juga: Sosok 2 Oknum Polisi yang Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua, Sebelumnya Oknum TNI Dihukum Berat

Baca juga: Biodata Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko yang Puji Kepemimpinan KASAD Jenderal Andika Perkasa

Kemnaker Masih Tunggu Verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu
Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu (Surya.co.id dan Kompas.com)

Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi gaji atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.

Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.

Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.

Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tahun ini, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji ke Pekerja yang Belum Menerima Pada 2020'.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved