Berita Lamongan
Direktur Abal-abal Perum Valencia Residence Lamongan Ditangkap Polisi setelah 2 Tahun Buron
Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur menangkap direktur abal - abal PT Jagaraga Adhimukti, AB ( 41) setelah buron selama dua tahun.
SURYA.co.id l LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur menangkap direktur abal - abal PT Jagaraga Adhimukti, AB ( 41) setelah buron selama dua tahun.
Tersangka adalah developer perumahan Perum Valencia Residence Jalan Mastrip Desa Made Lamongan.
Dalam kasus ini 16 korban yang rata - rata ASN melaporkan penipuan yang dilakukan tersangka AB sejak 2013 dengan kerugian mencapai Rp 4, 1 miliar
"Kita tangkap di Jawa Barat, dan menjadi DPO selama dua tahun, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP David Manurung, Senin (22/2/2021).
Tersangka cukup meyakinkan para konsumennya. Ia menjabat dua Direktur, PT Jagaraga Adhimukti dan CV Belva Turmukti yang bergerak dalam perusahaan pembangunan rumah di Lamongan.
Selama menjalankan bisnis perumahan, AB berhasil membangun sebanyak 50 unit rumah dengan cara cash bertahap dan lunas pada 20 November 2014.
Dari 50 unit rumah, 16 diantaranya tidak bisa mendapatkan sertifikat.
Dan ternyata oleh tersangka, sertifikat itu diagunkan oleh tersangka tanpa sepengatahuan para korbannya.
Upaya para korbannya menanyakan kepada tersangka tidak membuahkan hasil, dan tersangka banyak alibi.
Akhirnya borok AB terungkap, setelah pihak sebuah bank dari Gresik pada 27 April 2017 mendatangi korban, dan menunjukkan surat penebusan agunan dari sertifikat milik korban yang dijadikan agunan di bank tersebut.
17 Pemuda Lamongan Gelar Pesta Miras Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Buru Menantu Pembacok Mertua, Polisi Lamongan Jemput Keponakan Tersangka, Begini Pengakuannya |
![]() |
---|
Sempat Surut, 6 Desa di Kecamatan Kalitengah dan Turi Lamongan Kembali Terendam Banjir |
![]() |
---|
Gowes Bareng Keluarga Besar SMP Negeri 1 Lamongan, Peringati Hari Jadi ke 70 |
![]() |
---|
Biaya Makanannya Bikin Bangkrut, Kucing Hutan di Lamongan Akhirnya Diserahkan ke BKSDA |
![]() |
---|