Kabar Terbaru untuk yang Belum Terima BLT Karyawan Padahal Data Valid, Kemnaker Masih Tunggu ini
Berikut kabar terbaru bagi pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid. Kemnaker sedang tunggu ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut kabar terbaru bagi pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.
Diketahui, realisasi penyaluran subsidi gaji atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.

Baca juga: Kabar Terbaru Kartu Pra Kerja 2021 Pengganti BLT Karyawan, Dapat Rp 600 Ribu/Bulan, ini Kata Menaker
Baca juga: Kartu Pra Kerja 2021 Pengganti BLT Karyawan Dapat Rp 600 Ribu, Bolehkah Karyawan Swasta Mendaftar?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tahun ini, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji ke Pekerja yang Belum Menerima Pada 2020'
BLT Karyawan diganti Kartu pra kerja
Sementara itu, para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tak akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT dari Pemerintah.
Seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (3/2/2021), tidak ada alokasi dana untuk BLT karyawan 2021.
Kendati begitu, dana BLT karyawan 2021 ternyata dialihkan untuk program kartu pra kerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Pra kerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Pra kerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah.
Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Alokasi Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja'
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Pra kerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Pra kerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
"Kartu Pra kerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.
Baca juga: Cara Cek Daftar Perguruan Tinggi yang Dapat KIP Kuliah 2021, Fasilitas BLT Per Bulan dan Bebas Biaya
Dapat Rp 600 Ribu per Bulan
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meski program bantuan subsidi gaji atau BLT Karyawan dialihkan ke Kartu Pra kerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama.
Penerima bantuan program kartu pra kerja 2021 akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan.

Ida mengklaim program Kartu Pra kerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.
Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Pra kerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Klaim Nilai Manfaat Program Kartu Prakerja Setara dengan Subsidi Gaji'
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Dengan demikian, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Namun sekarang ini, dana tersisa untuk BLT karyawan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.
"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen.
Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.(*)