Berita Gresik

Disetujui Jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 6 Investor Siap Masuk ke JIIPE di Manyar, Gresik

Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Java Integrated Industrial and Ports Estate ( JIIPE).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Direktur HR & GA PT BKMS Henri Handoko (kiri) menunjuk maket kawasan JIIPE yang telah disetujui menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), Senin (15/2/2021). 

Selain dia menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan Tol Krian Legundi Bunder Manyar yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi telah beroperasi dan diharapkan meningkatkan kelayakan industridi KEK.

Terkait dengan perijinan Pemprov Jawa Timur siap mengaselerasi perijinan yang diperlukan baik yang diperlukan oleh pengelola maupun tenant atau calon investor.

Kawasan KEK JIIPE dikembangkan di atas lahan seluas 2.125 hektar, mencakup kawasan industri 1.719 hektar, pelabuhan multiguna 406 hektar.

Akses KEK JIIPE untuk menjangkau pasar internasional domestik dan global adalah pelabuhan laut, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, dan jalur kereta api.

Selain itu, KEK JIIPE juga dilengkapi pelabuhan laut dengan empat dermaga dan total area berlabuh 6.200 meter, dan dapat melayani vessel hingga 100.000 DWT.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved