Berita Sidoarjo
Refokusing Anggaran DAU Pemkab Sidoarjo untuk BLT Warga Kelurahan, Segini Besaran Per Keluarga
Pemkab Sidoarjo berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak pandemi covid-19.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak pandemi covid-19 yang tinggal di kawasan kelurahan.
Nilainya sama dengan dana bantuan untuk warga terdampak yang berada di desa. Rp 300 ribu per keluarga.
Dana bantuan itu bakal diambikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Refokusing DAU untuk BLT kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermukim di wilayah kelurahan," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman.
Warga yang tinggal di desa juga tetap dapat. Namum alokasinya diambilkan dari dana desa. Bahkan terkait BLT dari Dana Desa ini, Pemkab juga telah membuatkan surat edarannya yang ditujukan kepada camat-camat di Sidoarjo.
"Kelurahan dianggarkan melalui refocusing DAU, desa dialokasikan dari dana desa. Besarannya sama, Rp 300 ribu per KPM," lanjut Ainur.
Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan realisasi pengucuran bantuan itu.
Ainur mengaku masih menunggu persiapan dari pemdes dan pihak kelurahan.
Seperti persiapan terkait pendataan warga-warga yang tergolong sebagai KPM, persiapan administrasi dan lain sebagainya.
Karena direncakan, penyaluran dilakukan lewat pemdes atau kelurahan setempat.
Berdasar surat edaran yang diterbitkan sekretariat Kabupaten Sidoarjo tertanggal 10 Februari 2021 lalu, dana desa tahun 2021 ditentukan penggunaannya untuk BLT dengan besaran Rp 300 ribu per-KPM.
BLT itu akan disalurkan selama 12 bulan.
Disebutkan juga, minimal 8 persen dari dana desa yang diterima masing-masing desa akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di desanya.
Sebagai percontohan, bisa digunakan untuk membentuk pos jaga desa untuk mengontrol mobilitas warga yang keluar masuk areanya.
Bagi desa yang kedapatan belum mengalokasikan anggaran untuk poin-poin tersebut, maka pemkab meminta agar pemdes melakukan refocusing terhadap penggunaan anggaran APBDes tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/update-virus-corona-di-sidoarjo-dua-kecamatan-masuk-zona-merah-3-orang-positif-covid-19.jpg)