KONDISI Praka Hendra Sipayung Setelah Ditembak KKB Papua dari Jarak Dekat, Ada Unsur Dendam

Berikut kondisi Praka Hendra Sipayung setelah ditembak KKB Papua dari jarak dekat di pinggir Jalan Mamba, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Editor: Iksan Fauzi
Sumber: Tribunnews.com
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua kerap mengganggu warga di Kabupaten Intan Jaya dan Nduga. Aksi separatis ini membuat Papua terancam 

Pasalnya, selama ini, diketahui ada dua KKB di Intan Jaya, yaitu kelompok pimpinan Undius Kogoya dan Sabinus Waker.

“Kami belum tahu (kelompok mana), karena sudah banyak pemain di Intan Jaya,” kata Benny.

Pemerintah tolak dialog dengan KKB Papua

Sementara itu, Pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan KKB secara nyata telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di awal 2021, KKB diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban. Bahkan mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten.

Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pad 8 Februari 2021. Peristiwa tersebut membuat warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Jaleswari melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Jaleswari menambahkan pemerintah pusat tetap bertanggung jawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB.

Ia mengakui dengan wilayah yang luas, Provinsi Papua memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Namun masalah di Kabupaten Intan Jaya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.

Jaleswari menjelaskan dalam penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.

Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung," ujarnya.

Lebih lanjut Jaleswari juga mendorong agar pemerintah pemerintah provinsi melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat.

Pemerintah Provinsi Papua saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved