Senin, 13 April 2026

Berita Blitar

KA Dhoho vs Mobil di Kota Blitar, Pengemudi Nekat Lewat Perlintasan Meski Sirine Peringatan Berbunyi

Sirine peringatan tanda kereta api akan lewat sudah berbunyi saat mobil hendak menyeberang perlintasan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi memasang garis polisi di lokasi tabrakan KA Dhoho dengan Suzuki Carry di perlintasan KA Jl Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Budiono (31), pengemudi Suzuki Carry AG 1535 DV yang tertabrak KA Dhoho diduga tidak menghiraukan bunyi sirine peringatan saat menyeberang di perlintasan KA Jl Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021).

"Pengemudi mobil kurang konsentrasi saat lewat di perlintasan kereta api," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan berdasarkan keterangan saksi sirine peringatan tanda kereta api akan lewat sudah berbunyi saat mobil hendak menyeberang perlintasan.

Selain itu, kata Yudhi, juga ada relawan yang berjaga di perlintasan berusaha menyetop mobil korban.

Tetapi, pengemudi Suzuki Carry tetap menerobos menyeberang perlintasan dan akhirnya tertabrak kereta api.

"Menurut keterangan saksi, sirine peringatan sudah berbunyi dan ada relawan yang menyetop mobil korban. Tapi, korban tetap jalan kemudian terjadi tabrakan," kata Yudhi.

KA Dhoho Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Kota Blitar, Ibu Muda Meninggal di Lokasi

Rayakan Imlek di Tengah Pandemi, Klenteng di Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan

Kabupaten Trenggalek Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Dikatakannya, selain rambu-rambu, di perlintasan itu juga terdapat palang pintu.

Hanya saja, palang pintu perlintasan merupakan swadaya dari masyarakat bukan Dinas Perhubungan.

Saat kejadian, relawan yang berjaga di perlintasan memang tidak menutup palang pintu. Relawan hanya berusaha menyetop mobil korban.

"Kalau rambu-rambu dari provinsi. Sedang palang pintunya swadaya masyarakat. Saat kejadian relawan tidak menutup palang pintu dan mobil korban terus jalan," ujarnya.

Menurutnya, Polres Blitar Kota akan berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan palang pintu swadaya masyarakat di lokasi.

"Kami koordinasikan dengan PT KAI, apakah (palang pintu) di lokasi sudah sesuai standar apa belum," katanya.

Sebelumnya, sebuah Suzuki Carry AG 1535 DV yang ditumpangi satu keluarga tertabrak Kereta Api (KA) Dhoho di perlintasan KA Jl Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021).

Satu orang meninggal dunia di lokasi akibat peristiwa kecelakaan tersebut.

Satu keluarga penumpang mobil terdiri atas empat orang, yaitu, bapak, ibu, dan dua anaknya.

Mereka, suami istri Budiono (31) dan Alip Ica Silvia (27) serta dua anaknya, Amelsa (11) dan Amanda (4), warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Korban meninggal dunia, yaitu, Alip Ica Silvia, istri dari Budiono.

Sedang Budiono serta kedua anaknya mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved