Skandal Korupsi PT Asabri
Profil Heru Hidayat, Pengusaha Top Terjerat Mega Korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, 20 Kapal Disita
Kejagung menyita 20 kapal dan 23 hektare tanah milik Heru Hidayat selaku tersangka dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
SURYA.co.id I JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 20 kapal dan 23 hektare tanah milik Heru Hidayat selaku tersangka dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Heru Hidayat merupakan bos PT Trada Alam Mineral (TRAM).
Satu dari 20 kapal yang disita Kejagung merupakan kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
Heru Hidayat tersangkut dugaan skandal mega korupsi di dua perusahaan plat merah tersebut.
Diduga, Heru Hidayat ikut merugikan negara Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun dari PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Dalam dunia bisnis, Heru Hidayat menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan.
Berikut profil Heru Hidayat :
Mengutip laman resmi PT Tram, Heru Hidayat menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut.
Ia menjabat sejak tahun 2017 berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 14 tanggal 19 Oktober 2017.
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa transportasi laut, pertambangan, konstruksi, dan jasa perdagangan umum.
Selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, Heru juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Parideza Bara Abadi sejak tahun 2014 dan Direktur PT Maxima Integra Investama sejak tahun 2014.
Melansir laman Bloomberg, Heru Hidayat juga menjadi Komisaris Utama di PT Inti Agri Resources Tbk ( IIKP) sejak tahun 2015.
PT Inti Agri Resources Tbk bergerak di bidang penangkaran ikan hias, khususnya ikan arwana.
Menurut paparan publik yang dikutip dari laman IDX, dulunya, perusahaan ini bernama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk hingga kemudian berganti pada tahun 2008.
Heru juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Inti Kapuas Arowana pada tahun 2004 hingga 2005.