PT KAI
Kemenhub Keluarkan Gapeka Tahun 2021, KAI Pastikan Waktu Perjalanan KA semakin Singkat
Menteri Perhubungan keluarkan Surat Keputusan (SK) nomor KP 1385 tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | NGANJUK - Menteri Perhubungan keluarkan Surat Keputusan (SK) nomor KP 1385 tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021.
Selain itu Menhub menerbitkan SK nomor KP 1362 tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Dengan demikian mulai tanggal 10 Februari 2021 PT KAI memastikan waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun,Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, penetapan Gapeka 2021 tersebut untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.
Dimana Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis.
Garis itu menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka dipastikan waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat," kata Ixfan Hendriwintoko dalam rilis dari VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Senin (8/2/2021)
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021, dikatakan Ixfan, yakni adanya efisiensi waktu perjalanan KA.
Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang sebesar total 5.350 menit dan KA Barang sebesar total 6.321 menit.
Seperti misalnya, KA Singasari relasi Stasiun Blitar menuju Stasiun Pasar Senen yang perjalanannya lebih singkat 87 menit, dari sebelumnya 15 jam 10 menit menjadi 13 jam 43 menit.
Untuk jumlah perjalanan KA Penumpang KAI Group yang diakomodir pada Gapeka 2021, ungkap Ixfan, yakni 1.838 perjalanan KA per hari atau naik 3 persen dibanding Gapeka 2019 dengan 1.785 perjalanan KA per hari.
Adapun perjalanan KA Barang yang dapat diakomodir yakni 328 perjalanan KA per hari atau naik 4 persen dibanding Gapeka 2019 dengan 316 perjalanan per hari.
Sedangkan untuk KA Penumpang yang melintasi dan atau berangkat dari stasiun yang berada di wilayah kerja Daop 7 Madiun, menurut Ixfan, terdapat 72 perjalanan per hari. Terdiri dari 54 perjalanan untuk KA Jarak Jauh dan 18 perjalanan KA Lokal.
"Juga ada KA yang relasinya diperpanjang sehingga melewati wilayah Daop 7. Yaitu KA Mutiara Timur yang sebelumnya relasi Stasiun Ketapang - Surabaya Gubeng PP menjadi Stasiun Ketapang - Yogyakarta PP,” tandas Ixfan.
Lebih lanjut dikatakan Ixfan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/salah-satu-ka-jarak-jauh-di-stasiun-daop-7-madiun.jpg)