Berita Entertainment

LENGKAP Fakta Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Michael Yukinobu, Terbaru Polisi Akan Olah TKP

Inilah fakta-fakta dan jalan kasus kasus video syur 19 detik yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu yang heboh di media sosial.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM
ILUSTRASI. LENGKAP Fakta Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Michael Yukinobu 

Berikut isi pernyataan Michael Yukinobu dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ini Pernyataan Michael Yukinobu Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel, Minta Maaf dan Menyesal'

Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.

"Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum.

Saya akan berusaha kooperatif," ucap Michael Yukinobu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin malam. 

Michael Yukinobu yang didampingi kuasa hukumnya mengaku menyesal atas apa yang dilakukan bersama Gisel

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, keluarga dan pihak-pihak terkait. 

Dia tidak menyebut secara rinci pihak-pihak terkait yang dimaksud, termasuk dari mantan suami Gisel, Gading Marten.  

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait saya minta maaf untuk itu semua" katanya pada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin malam.

Lebih lanjut, Michael Yukinobu De Fretes juga mengatakan apa yang ia alami saat ini mungkin saja sebagai hukuman dari Tuhan?

Pasalnya, dia melakukan perbuatan dosa itu dengan GIsel yang saat itu masih istri sah Gading Marten.  

"Dan saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan. Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya," katanya. 

"Dan saya mohon ke semua teman-teman, mohon dukungan doa dan benar-benar saya minta maaf untuk semuanya," ujar dia. 

5. Gisel tak ditahan

Tampil perdana, Gisel tetap ceria saat nyanyi di TV setelah diperiksa kasus video syur
Tampil perdana, Gisel tetap ceria saat nyanyi di TV setelah diperiksa kasus video syur (YouTube Rans Entertainment)

Sebelumnya, Gisel telah diperiksa sebagai tersangka video syur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020).

Setelah menjalani 11 jam pemeriksaan, Gisel diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian.

Hal ini dituturkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021).

"Baik saudara MYD dan juga saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Yusri.

Adapun alasan mengapa Gisel tak ditahan yaitu karena ia bertindak kooperatif.

"Yang bersangkutan kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Alasan kedua yakni karena faktor kemanusiaan.

"Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua," jelas Yusri.

Seperti diketahui, Gisel masih harus mengurus anaknya yang belum genap berusia 5 tahun.

Meski keduanya dibebaskan bersyarat, kasus video syur tersebut tak akan berhenti ditangani.

Pihak kepolisian bersama jajaran ahli forensik terus mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terkait.

6. Rencana Polisi

Gisella Anastasia ( Gisel) ungkap ketakutannya di masa depan akibat kasus video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Gisella Anastasia ( Gisel) ungkap ketakutannya di masa depan akibat kasus video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). (YouTube Kompas.com)

Adapun, rencana pihak kepolisian kedepannya yaitu untuk melakukan olah TKP di mana video syur tersebut dibuat/

"Kasusnya tetap berlanjut, jadi jangan memprediksi kasusnya tidak jalan, tetap terproses," ujar Yusri.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," imbuhnya.

Diketahui, perbuatan asusila yang dilakukan Gisel dan MYD dalam video tersebut terjadi pada tahun 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan olah TKP pada hotel tersebut.

Jika berkas perkara video syur tersebut telah lengkap, maka kasus tersebut akan segera bisa diadili.

"Bahkan, rencana ke depan kita akan lakukan olah TKP di Medan, dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," tutur Yusri.

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti."

"Kita menunggu saja bagaimana penyidik melengkapi berkas perkara yang ada, yang bisa mengantar sampai dengan DPU."

"Nanti akan kami update terus," janjinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved