Berita Tulungagung

Sosok Eko Apriliana, PNS Tulungagung Menipu Modus CPNS dan Selingkuhi Anggota DPRD, Kini Ditahan

Berikut adalah sosok Eko Apriliana Wahyuningtyas, seorang PNS Tulungagung yang sempat membuat heboh perselingkuhan, kini terjerat penipuan modus CPNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/David Yohanes
Sosok Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), tersangka dugaan penipuan modus CPNS. PNS Tulungagung ini ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kediri. Pada 2009, Lia sempat bikin heboh kasus perselingkuhan dengan anggota DPRD. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG -Berikut adalah sosok Eko Apriliana Wahyuningtyas, seorang PNS Tulungagung yang sempat membuat heboh perselingkuhan, kini terjerat penipuan modus CPNS.

Eko Apriliana adalah seorang PNS di staf di Kantor Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Usianya kini 40 tahun. Eko Apriliana akrab dipanggil Lia.

Sebelum bertugas di Kecamatan Gondang, Lia sempat membuat heboh Tulungagung pada tahun 2009.

Lia digerebek sedang berselingkuh dengan seorang anggota DPRD Tulungagung berinisial AS dari PKNU.

Kini, setelah kasus menghebohkan itu, Lia pun terseret kasus penipuan modus CPNS.

Tersangka penipuan CPNS, Eko Apriliana Wahyuningtyas (kiri).
Tersangka penipuan CPNS, Eko Apriliana Wahyuningtyas (kiri). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Dia dilaporkan oleh dua orang yang diduga menjadi korbannya.

Setelah pelaporan tersebut, Lia pun melarikan diri dan ditetapkan sebagai buronan oleh Polres Tulungaung setahun lalu.

Namun, pelariannya tak lama. Tak alama ini, Lia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kediri.

Lokasi persembunyian Lia berhasil dilacak oleh polisi yang mengusut kasusnya, dugaan penipuan modus CPNS di Tulungagung.

Kini, ketika dirilis kepada awak media, Eko Apriliana berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera wartawan.

Dia mengenakan seragam oranye khusus tahanan Polres Tulungagung, karena berstatus sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa membantu memasukkan korban menjadi CPNS di Lapas.

“Ada dua orang yang melaporkan tersangka.

Dari pelaporan itu kami menindaklanjutinya,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (5/2/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved