Gebrakan Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sidang Tilang Dihapus, Ini Aturan Barunya

Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melanjutkan safarinya menemui para tokoh dan petinggi negara usai dirinya dilantik sebagai Kapolri baru.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Gebrakan Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Hapus Sidang Tilang. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melanjutkan safarinya menemui para tokoh dan petinggi negara usai dirinya dilantik sebagai Kapolri baru.

Pada Selasa (2/2/2020) Sigit bertemu jajaran petinggi Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Sigit mengatakan salah satu pembahasan mereka yakni soal tilang elektronik.

Ini merupakan program yang dicanangkan Sigit saat fit and proper test.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta.

Biodata Idham Azis Mantan Kapolri Sebelum Listyo Sigit: Terima Brevet TNI AL dan AU, ini Kekayaannya

Biodata Brigjen Pol Krishna Murti yang Pernah Belanja Sayur Sambil Dikawal Rantis PBB, Karier Moncer

Sigit pun menyinggung penerapan tilang elektronik yang seringkali tidak efektif lantaran tidak didukung oleh proses persidangan yang masih bersifat tatap muka.

Ia menuturkan, dengan tilang elektronik diharapkan semua pelanggaran dapat diselesaikan tanpa sidang seperti biasanya yang melibatkan petugas.

Sigit menambahkan, sidang akan diganti dengan aturan sistem elektronik yang langsung memutus jenis pelanggaran.

Hal itu pun tengah dibahas dengan Mahkamah Agung (MA).

"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ujar Sigit.

Meski begitu, ia menyebut perubahan pola sidang itu memerlukan masa penyesuaian di lapangan agar tak membingungkan masyarakat.

"Tentunya ini merubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang dan kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut.

Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian. Kemudian pelayanan terpadu berkaitan dengan masalah pelayanan publik di bidang informasi, terkait masalah proses hukum," kata Jenderal bintang empat itu.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengaku mendukung program kepolisian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved