Biodata Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Transaksi Pakai Dinar dan Dirham yang Ditangkap Polisi
Berikut ini profil dan biodata Zaim Saidi yang ditangkap Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri setelah mendirikan pasar Muamalah yang transaksinya
Lembaga itu aktif dalam kegiatan riset dan mengadvokasi kedermawanan sosial di Indonesia.
Di akun Twitter-nya dia menyebut sebagai Pengamat Kebijakan Publik PIRAC, pengguna Dirham & Dinar, pemilik http: //PustakaAdina.com, penulis buku serta aktif di Baitul Mal Nusantara.
3. Klarifikasi soal Pasar Muamalah Depok

Setelah keberadaan pasar muamalah Depok disorot, Jumat (29/1/2021), Zaim Saidi sudah langsung memberikan klarifikasi.
Hal ini disampaikannya dalam sejumlah cuitan yang dilakukan di akun Twitter miliknya yang diperkirakan diposting sejak Kamis (28/1/2021).
Dalam postingan pertamanya, Zaim Saidi mencoba memberikan penjelasan terkait uang dinar dan dirham yang tengah menjadi viral.
Pada cuitan pertama itu dia juga menyertakan dua buah foto yang masing-masing tampak ada seorang tentara dan juga polisi di foto yang lain.
“Tentang dinar, dirham dan fulus lagi viral. Karena ketidakpahaman banyak orang. Silakan pelajari dan pahami. Tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar. Makanya semua kalangan memakai. Termasuk anggota TNI maupun Polri,”cuit Zaim Saidi di @ZaimSaidi.
Pada cuitan berikutnya, Zaim Saidi menganggap bahwa karena salah paham dan adanya fitnah maka pemberitaan tentang Pasar Muamalah Depok menjadi viral namun hoax.
“Para penggeraknya secara resmi menyebut koin ini sebagai koin emas dan perak. Historisnya saja masih ada sebutan dinar dan dirham. Malah PT Antam dan Peruri yang menyebutnya sebagai Dinar dan Dirham. Karena salahpaham, sebagian kedunguan, sebagian FITNAH. Sekarang viralnya hoax,” ungkap Zaim Saidi dicuitannya.
Dalam akun Twitter-nya tersebut, Zaim Saidi juga menanggapi beberapa pertanyaan dari netizen yang meminta pendapatnya terkait sebuah cuitan yang meminta agar pelaku di Pasar Muamalah Depok ditangkap karena melanggar Undang-Undang.
“Orang-orang tolol itu, gak paham dengan omongannya sendiri. Memalukan saja itu,” kata Zaim Saidi.
Zaim Saidi juga menimpali pertanyaan seorang netizen terkait penggunaan Dinar dan Dirham tidak melanggar UU.
“Yang ngomong itu saja gak paham sama yang diomongin. Kalau pakai dinar Iraq atau dirham Kuwait baru melanggar UU. Ini koin mas atau koin perak. Jelas2 bukan uang. Gak ada kaitan dg UU Mata Uang,” cuitnya lagi. (Kompas.com, kompasTV, kumparan/tribunnews)