Kamis, 23 April 2026

Aturan Baru Tilang Elektronik Era Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Termasuk di Gresik

Tilang elektronik (E-TLE) yang dijanjikan oleh Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai Maret 2021.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Polri dibawah Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengumumkan Aturan Baru Tilang Elektronik, Termasuk di Wilayah Polresta Gresik. 

Pembahasan mengenai pemasangan kamera itu sambil menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penambahan 50 kamera ETLE tahap tiga yang telah diajukan.

"Kalau semua titik sudah ada E-TLE-nya, tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus pengaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," kata Sambodo.

Kamera Tilang Elektronik Bisa Deteksi Kecepatan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Yogo mengatakan kamera E-TLE yang nanti akan dimiliki Polda Metro akan memiliki fitur tambahan. Sambodo menyebutkan beberapa di antara fitur tersebut.

"Fitur tambahan barunya itu spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," kata Sambodo di Mapolda Mtro Jaya, Rabu (3/2/2020).

Dirinya mencontohkan pelanggar over capacity, yakni pengemudi motor yang memboncengi lebih dari satu orang itu akan otomatis tertangkap kamera E-TLE.

"Kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun minimal itu juga ditangkap," ujarnya.

Selain jumlah kameranya yang ditambah dalam pengajuan kepada Pemprov DKI, Sambodo mengatakan jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera juga semoga bisa ditingkatkan.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan soal sistem di lingkungan atau operasional kamera E-TLE.

"Sistemnya, fiber optiknya, jalurnya, IT-nya semuanya akan kita upgrade kita tingkatkan. Terutama soal back office. Semakin banyak jumlah kamera, akan semakin banyak surat konfirmasi yang kita kirim ke rumah-rumah," tambahnya.

"Ini membutuhkan sumber daya yang cukup besar, tapi yang jelas awareness masyarakat Jakarta kepatuhan untuk membayar denda tilang E-TLE ini jauh meningkat," pungkasnya. (Tribun Network/igm/den/kompas.com/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved