Berita Blitar
Operasi Yustisi Kota Blitar, Petugas Tempel Stiker Pelanggar Protokol Kesehatan di Kafe
Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi skala besar, Sabtu (30/1/2021) malam.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi skala besar, Sabtu (30/1/2021) malam.
Operasi yustisi digelar di Alun-alun dan sejumlah kafe di wilayah Kota Blitar.
Hasilnya, petugas menindak sebanyak 43 pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari total itu, sebanyak 19 orang dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring), 16 orang dikenai sanksi teguran lisan, dan delapan orang dikenai sanksi teguran tertulis.
Dari 19 pelanggar yang dikenai sanksi tipiring, enam di antaranya merupakan tempat usaha.
Keenam tempat usaha yang dikenai sanksi tipiring juga ditempeli stiker pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan penempelan stiker di tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sebagai efek jera.
Menurutnya, setelah mengikuti sidang tipiring, akan ada evaluasi dari Pemkot Blitar terhadap tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Setelah sidang tipiring, Pemkot akan mengevaluasi tempat usaha itu. Apakah izin usaha akan dicabut atau ditutup sementara usahanya," kata Rochan.
Dikatakannya, operasi yustisi skala besar dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota dan Plt Dandim Blitar.
Dalam operasi yustisi itu, petugas gabungan menyasar sejumlah kafe dan tempat keramaian di Kota Blitar.
"Biasanya, setiap malam minggu, warga berkumpul di wilayah Kota Blitar," ujarnya.
Operasi yustisi ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar.
"Meski sudah dilakukan pencanangan vaksinasi Covid-19, kami mengimbau masyarakat tetap disiplin menetapkan protokol kesehatan," katanya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYA.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/operasi-yustisi-protokol-kesehatan-blitar.jpg)