Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Gelombang 2 Sempat Terhenti, Kemnaker Pastikan Proses Lanjut
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan berlanjut, diketahui saat ini masih ada karyawan yang belum mendapatkan BLT karena kendala beberapa hal
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 yang dianggarkan selesai tahun 2020 sempat terhenti.
Kini masyarakat yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 menanti kepastian kapan pencairan akan dilanjutkan.
Selain itu masyarakat masih mempertanyakan kepastian kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau gelombang 3.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui akun sosial media resmi Kemnaker menjelakan sejumlah pertanyaan tersebut.
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR Super Mikro Bank BRI Bagi Penerima BLT UMKM, Login kur.bri.co.id Cepat Cair
Jawaban Kemnaker

Ida Fauziyah menyebutkan pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 sempat terhenti karena beberapa alasan.
Misalnya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01) dikutip dari akun sosial media Kemnaker.
Ida Fauziyah menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun Ida Fauziyah memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah menambahkan," jelas Ida Fauziyah.
Jadwal Pencairan
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
BLT Karyawan Gelombang 3
Sementara terkait BLT Karyawan Gelombang 3 tahun 2021, Ida Fauziyah secara tegas menyebutkan belum ada kejelasan.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.
Melansir Kompas.com, keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.