Techno

Fitur Baru WhatsApp Wajibkan Pengguna Pindai Wajah atau Jari, Untuk Apa?

WhatsApp mengeluarkan fitur baru yang mewajibkan para pengguna memindai wajah atau jari. Fitur baru muncul di tengah polemik kebijakan privasi baru.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar Twitter
Fitur baru WhatsApp wajibkan pengguna pindai wajah atau jari 

SURYA.co.id - Pihak WhatsApp mengeluarkan fitur baru yang mewajibkan para penggunanya memindai wajah atau jari.

Fitur baru tersebut muncul di tengah maraknya polemik tentang kebijakan privasi baru bagi pengguna.

Namun, pihak WhatsApp membantah fitur baru itu terkait dengan kebijakan kontroversial yang pernah dikemukakan.

Pemindaian wajah atau sidik jari yang dilakukan WhatsApp dalam rangka pembaruan fitur keamanan biometrik untuk aplikasi perpesanan mereka pada versi website dan PC mulai tahun 2021.

Pengumuman pembaruan fitur keamanan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi WhatsApp pada Kamis (28/1/2021).

Nantinya, fitur baru ini mengharuskan pengguna yang menyambungkan aplikasi WhatsApp di ponsel dengan versi website atau PC.

Untuk membuka kunci keamanan menggunakan pemindai wajah atau sidik jari terlebih dahulu.

WhatsApp menyebutkan, pembaruan fitur keamanan ini bertujuan agar versi website dan PC mereka memiliki tingkat keamanan yang sama dengan versi smartphone.

Sebelumnya, pengguna WhatsApp cukup memindai QR code yang ditampilkan pada versi website atau PC menggunakan kamera ponsel, untuk menyambungkan kedua perangkat tersebut.

Untuk apa?

Melansir The Independent, Kamis (28/1/2021), dengan pembaruan baru ini, pengguna harus memindai wajah atau jari mereka.

Tujuannya memastikan, bahwa merekalah yang meminta smartphone dan perangkat web atau PC untuk dihubungkan.

"Ini akan membatasi kemungkinan teman serumah atau rekan kantor menautkan perangkat ke akun WhatsApp tanpa sepengetahuan Anda," demikian pernyataan WhatsApp.

Fitur baru ini merupakan tambahan dari fitur keamanan yang sudah ada.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved