Jumat, 8 Mei 2026

Liputan Khusus

PMI Jatim Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Berdasarkan catatan Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim, daftar antrean permintaan plasma konvalesen di Jatim mencapai 288 orang

Tayang:
tribun jatim/luhur pambudi
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim, Edy Purwinarto dan Amin Istighfarin saat diskusi di Ruang Tunjungan Kantor Harian Surya, Surabaya, Kamis (21/1/2021) sore 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kebutuhan plasma darah untuk terapi plasma konvalesen sebagai metode penyembuhan pasien Covid-1 terus meningkat.

Sayangnya, ketersediaan plasma darah konvalesen terbilang rendah.

Berdasarkan catatan Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim, daftar antrean permintaan plasma konvalesen di Jatim mencapai 288 orang pada Kamis (21/1/2021).

Kota Surabaya menempati urutan pertama sebagai daerah dengan pemintaan tertinggi plasma konvalesen, dengan jumlah 89 orang antrean permintaan. Bahkan, data terakhir sudah mencapai angka 100an.

Sekretaris PMI Jatim Edy Purwinarto tak menampik rendahnya partisipasi masyarakat, terutama para penyintas Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen dilatarbelakangi sejumlah sebab.

Pertama, karena keengganan para penyintas Covid-19 mendonorkan darahnya karena takut atau minim informasi.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Everton vs Leicester, Chelsea, Man United, dan Wolves

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya Rabu 27 Januari 2021 Naik 77, Simak 7 Aturan PPKM Jilid 2

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 terkait Kuota Vaksin untuk Pemkab Tuban Lebih Sedikit dari Alokasi Awal 

Kedua, karena panjang, dan ketatnya syarat seorang penyintas Covid-19 laik darahnya diambil sebagai bahan terapi plasma konvalesen.

“Ini perlu ada edukasi mereka penyintas untuk mendonorkan darah. Bisa jadi (kantor) media ini, jadi jujukan masyarakat penyintas Covid-19, melakukan donor,” ujarnya saat berkunjung ke SURYA, Kamis (21/1/2021).

Guna mendongkrak partisipasi para penyintas Covid-19 untuk mendukung gerakan mendonor darah plasma konvalesen, Edy mengaku telah melakukan sejumlah siasat dan skenario.

Mulai dari gencar melakukan sosialisasi juga edukasi melalui media sosial, hingga koordinasi dengan direktur seluruh rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19.

“Kami ingin data yang bisa kami lakukan pendekatan nanti. Dengan demikianyang pertama adalah menyangkut masalah calon pendonornya atau penyintas Covid-19. Penyintas juga tidak selalu, kalau 100, lalu semuanya, tapi masih ada tahapan-tahapan,” tuturnya.

Hingga saat ini, baru ada tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI yang memiliki alat untuk memproses plasma darah konvalesen.

Di antaranya, Kota Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Tuban, Lumajang, Jember, dan Kota Kediri.

Demi mendongkrak jumlah stok plasma konvalesen, Edy berencana melakukan jejaring donor darah di kabupaten atau kota di Jatim, yang berada di sisi barat.

“Kami harapkan nanti Madiun selaku koordinator jejaring ini nanti bisa menyiapkan alat untuk proses (donor) darah plasma konvalesen i,” terangnya.

Membaca situasi kasus dan perkembangan penanganan Covid-19 di Jatim.
Edy menduga, ke depannya, permintaan stok darah untuk terapi plasma konvalesen bakal terus meningkat.

Seiring dengan adanya proses vaksinasi yang sedang bergulir untuk menekan kasus penularan, psikologi masyarakat cenderung menganggap terapi plasma konvalesen ampuh menyembuhkan pasien Covid-19.

“Kalau sudah seperti ini, akan bergerak paralel dengan kebutuhan (plasma konvalesen). Masyarakat akan berpikir untuk terapi plasma konvalesen, pikirannya begitu,” pungkasnya.

Sedangkan Juru Bicara (Jubir) dan Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi menerangkan, menjadi pendonor plasma konvalesen tak bisa disamakan dengan donor darah pada umumnya.

Ada sejumlah syarat bagi seorang pendonor yang harus dipenuhi.

Pertama, pendonor adalah seorang penyintas, atau mereka yang sudah sembuh dari Covid-19, dan ditunjukkan dengan hasil negatif swab test.

Kedua, diutamakan mereka yang berjenis kelamin laki-laki.

Sedangkan perempuan, diprioritaskan untuk yang belum pernah hamil, atau yang tidak sedang hamil.

Karena wanita hamil atau sudah pernah, akan akan punya namanya antibodi, anti-HLA. Antibodi terhadap sperma dari suaminya.

Sehingga ada antibodi yang tidak baik untuk ditransfer ke orang lain melalui transfusi darah.

“Yang pas hamil mutlak enggak boleh. Tapi kalau misalnya pernah hamil, ini masih diteliti,” ujarnya.

Ketiga, harus sehat secara fisik maupun laboratorium.

Keempat, harus bebas dari penyakit malaria, HIV, hepatitis, dan penyakit-penyakit yang menular dari darah. Dan, kelima, titer memiliki banyak titer antibodi.

Disinggung mengenai potensi efek samping dari plasma darah konvalesen, Jibril tak menampik adanya potensi efek samping tersebut.

Apalagi antibodi itu terdapat banyak jenis yang terkandung dalam darah.

Tak menutup kemungkinan, plasma konvalesen isinya bukan hanya antibodi terhadap Covid-19.

Namun probabilitasnya, bagi Jibril terbilang kecil, dibandingkan besarnya manfaat plasma konvalesen.

“Selama ini jarang kami mendapatkan laporan apa seperti itu karena memang sudah kami ini screening,” pungkasnya. (Luhur Pambudi/Febrianto Ramadani)

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved