Liputan Khusus Perbankan

Big Data dan Masa Depan Pembiayaan UMKM

Big Data akan sangat bermanfaat dalam analisis credit scoring untuk UMKM di masa mendatang. Dengan big data, makin banyak UMKM akan dapat pinjaman.

surabaya.tribunnews.com/eben haezer
Ilustrasi pengguna fintech mengajukan pinjaman melalui aplikasi Android. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Melalui media sosial Twitter, Gaurav Sharma, founder Atlantis--sebuah perusahaan fintech (financial technology) di Singapura--menyampaikan prediksinya bahwa pada 2030 kelak akan terjadi tsunami fintech.

Dalam situasi itu, banyak perubahan yang akan terjadi di sektor perbankan dan keuangan. Dia menyebut, dalam perekonomian, nantinya akan lebih sedikit uang kartal yang beredar-atau bahkan tidak ada sama sekali--karena telah digantikan dengan uang-uang digital.

Ketika digitalisasi keuangan berlangsung semakin masif, kebiasaan masyarakat dalam berbelanja dan mendapatkan uang akan menjadi indikator yang menggantikan metode credit scoring (penilaian kredit) konvensional yang dijalankan oleh perbankan.

Perlu diketahui, dengan menerapkan credit scoring, lembaga keuangan penyalur pinjaman ingin mencegah terjadinya kredit macet karena ketidakmampuan debitur dalam membayar.

Dalam industri perbankan, credit scoring dilakukan dengan menggunakan analisis 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dan prinsip 5P yang meliputi personality, purpose, prospect, payment, dan party.

Sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan pembiayaan, perbankan juga akan ‘mengintip’ Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dulu dikenal dengan BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) untuk menilai kelayakan calon debitur dalam memperoleh pinjaman. Di dalam SLIK tersebut, lembaga keuangan dapat melihat informasi mengenai debitur serta fasilitas kreditnya di lembaga-lembaga keuangan lain.

Model credit scoring konvensional seperti ini, bagi sebagian pihak yang belum pernah berurusan dengan bank atau pernah punya riwayat kredit yang buruk, terasa mengecewakan atau setidaknya membuat mereka enggan untuk mencari pinjaman modal lewat bank. Terlebih di tengah pandemi covid-19 yang menyebabkan performa UMKM menurun sehingga sulit mendapat kepercayaan dari bank yang akan mengucurkan kredit.

Di antara mereka ada Roby Priya (23) dan Niswatul Khoiroh (22), pasangan suami istri dari Madiun yang sama-sama jadi korban PHK karena pandemi covid-19. Roby di-PHK pada Juli 2020, sedangkan istrinya di-PHK pada September 2020. Padahal, keduanya menikah Agustus 2020.

Setelah di-PHK, Roby mulai belajar mengolah batang pohon pisang. Keterampilan itu dia peroleh lewat pelatihan. Singkat cerita, dia pun memberanikan diri untuk membuat keripik dari batang pohon pisang yang dia beri merek Master Kethebog. Meski sejumlah eksperimennya di awal gagal, namun toh pada akhirnya dia berhasil membuat keripik yang bernilai jual.

“Modal awalnya pinjam uang 100 ribu ke orangtua. Bukan ke bank, karena tidak punya jaminan,” ujar Roby.

“Apalagi waktu itu belum ada izinnya,” sambungnya.

Model credit scoring perbankan yang membuat sebagian pelaku UMKM keder mengajukan pinjaman, berbeda dengan model credit scoring yang diterapkan berbagai startup fintech P2P (Peer to Peer Lending) yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan analisa data yang minimalis. 

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan fintech lending mengandalkan data alternatif untuk menghasilkan skor kredit yang menentukan apakah seseorang layak menerima pinjaman atau tidak.

Dengan cara ini, masyarakat ataupun pemilik UMKM yang tidak pernah memiliki riwayat kredit di bank (unbanked) atau pernah memiliki riwayat kredit yang buruk dalam SLIK (undeserved), masih memiliki harapan untuk mendapat suntikan modal.

Kata pria yang akrab dipanggil Kus ini, dengan data alternatif, fintech dapat melakukan analisis yang jauh lebih cepat karena dibantu oleh teknologi. Namun, bagaimanapun masih ada batasan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved