Rabu, 15 April 2026

Update Video Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pria Bertato Sambil Direkam Temannya, Ini 7 Faktanya

Berikut update kasus bayi 4 bulan dicekoki miras oleh pamannya sendiri supaya tidak menangis terus. pelaku tersebut terancam kurungan penjara 10 tahun

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Berikut update kasus bayi 4 bulan dicekoki miras (minuman keras) oleh pamannya sendiri supaya tidak menangis terus.

Kini, pelaku tersebut terancam kurungan penjara 10 tahun lamanya setelah video viral bayi 4 bulan itu dicekoki miras.

Sang paman memasukkan miras ke dalam dot lalu diberikan kepada bayi tersebut. 

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Setelah video itu viral, polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.

Seperti diketahui, perbuatan pamannya yang dipenuhi tato di tubuhnya itu membuat ibu sang bayi syok. 

Padahal, sang ibu baru saja meninggalkan anaknya ke dapur.

Anda akan mendapatkan informasi mengenai motif sang pelaku hingga 7 fakta kejadian tersebut di artikel di bawah ini.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, enam orang diamankan dan empat di antaranya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku utama yang mencekoki miras tersebut diketahui bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Ironisnya, Andika diketahui adalah paman dari bayi tersebut.

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," terangnya dilansir dari Tribunnews.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah teman Andika yang saat itu ikut pesta miras di lokasi kejadian.

Menurut Arwansyah, saat kejadian itu pelaku dan sejumlah temannya diketahui sedang pesta miras di rumah sang kakak.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved