Berita Madiun
Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat karena efek dari pandemi Covid-19.
Meski demikian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020.
Di antaranya, kinerja pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Cabang Madiun BPJamsostek, Tito Hartono, saat ditemui di kantornya, Jalan Mayjen DI Panjaitan, Jumat (22/01/2020).
Tito mengatakan, sepanjang 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp 73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program JP sebesar 99 persen.
"Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020," kata Tito.
Ia menuturkan, BPJAMSOSTEK juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen.
Dana dan hasil investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan akhir 2019.
Sementara itu, Dirut BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, mengatakan investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya.
Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.
"Untuk alokasi dana investasi, BPJAMSOSTEK menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen," kata Agus.
Dikatakan Agus, selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.
“Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG," ujar Agus
Agus mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45.