Berita Tulungagung

Ada Tanda Silang, Tiga Pohon Sonokeling di Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Ini Diduga akan Dicuri

Tiga pohon dengan nilai ekonomis tinggi itu berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Tumpukan batang sonokeling yang ditebang DLH Tulungagung, Rabu (20/1/2021). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung memotong tiga pohon sonokeling ukuran besar yang terindikasi akan dicuri.

Tiga pohon dengan nilai ekonomis tinggi itu berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Sebelumnya tiga pohon ini sudah diberi tanda silang, tanda pohon yang akan ditebang.

Selain itu pohon-pohon ini juga sengaja dibuat mati, dengan cara menyiram oli dan melukai keliling batang pohon.

Cara ini lazim dilakukan agar kandungan air dalam pohon menyusut, sebelum akhirnya ditebang.

"Indikasinya jelas, pohon itu akan dicuri. Makanya sebelum ditebang pelaku, kami potong duluan," terang Kepala DLH Kabupaten Tulungagung, Santoso, Rabu (20/1/2021).

Pemotongan pohon peneduh ini menjadi pilihan terakhir, karena kondisi pohon sudah mati.

Jika tidak ditebang maka justru akan berbahaya, karena bisa roboh sewaktu-waktu.

Batang pohon hasil tebangan kini disimpan di Hutan Kota, di belakang kantor DLH.

"Hasil penebangan ini akan kami lelang, dan akan masuk kas daerah," sambung Santoso.

Diakui Santoso, setiap tahun ada kasus pencurian kayu sonokeling.

Pemicunya adalah harga kayu berwarna hitam ini yang terus meroket di pasaran.

Selain eksotik, kayu ini juga lebih keras dibanding kayu jati yang sudah lebih dulu populer.

"Harganya juga jauh lebih mahal. Semakin tua dan bentuknya lurus, harganya semakin tinggi, di atas Rp 10 juta per (meter) kubik" ungkap Santoso.

Saat ini DLH Tulungagung tengah melakukan inventarisasi pohon sonokeling di sepanjang jalan kabupaten.

Saat ini ada puluhan pohon yang sudah dipetakan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sumbergempol, Kalidawir, Bandung dan Pakel.

DLH juga akan menggandeng penegak hukum, LSM lingkungan dan wartawan untuk ikut terlibat pengawasan.

"Yang jelas ada puluhan pohon. Inventarisasi masih berjalan, hasilnya belum diketahui," ujar Santoso.

Pohon sonokeling menjadi incaran para pencuri, karena harganya sangat tinggi.

Tahun 2019 lalu, ada pencurian besar-besaran pohon sonokeling di tepi jalan nasional Tulungagung dan Trenggalek.

Nilai pohon yang dicuri mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini kemudian dibongkar Polres Trenggalek, dengan lima terpidana, satu di antaranya adalah oknum polisi.

Polres Tulungagung ikut memroses para pelaku setelah vonis di PN Trenggalek.

Tiga tersangka telah ditetapkan, salah satunya ASN di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kediri.

Namun hingga kini belum diketahui kelanjutan perkaranya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved