Mbak You Terancam Penjara 10 Tahun, Apakah Ramalan 2021 Jokowi Lengser Masuk Pidana? Ini Biodatanya
Peramal akrab dipanggil Mbak You terancam penjara paling lama 10 tahun, jika nanti Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid benar-benar lapor polisi.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Peramal yang akrab dipanggil Mbak You atau Euis Juwariyah Johana terancam dipenjara paling lama 10 tahun, jika nanti Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid benar-benar melaporkan ke polisi.
Namun, laporan tersebut nanti harus benar-benar bisa membuktikan unsur pidana, yakni terkait ramalan 2021 Jokowi lengser yang disampaikan Mbak You meski direvisi 2024.
Artikel di bawah ini mengulas alasan Muannas Alaidid melaporkan ramalan tersebut serta biodata Mbak You :
Seperti diketahui, Muannas Alaidid berencana melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/1/2021) atau Selasa (19/1/2021).
Muannas menilai, Mbak You diduga melakukan pembohongan terkait ramalan pelengseran tersebut.
Pelanggaran itu tertuang dalam UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tak hanya itu, Muannas juga akan mempertimbangkan menyertakan UU ITE karena Mbak You mengunggah ramalannya itu di channel YouTubenya.
"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.
Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.
"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untuk menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mbak You
"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.
"Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.
Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.
Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.