Usai Ramai Kebijakan Baru WA: Pihak WhatsApp Tunda Penghapusan Akun, Semula 8 Februari 2021
Aplikasi kirim pesan WhatsApp memutuskan untuk menunda penghapusan akun bagi pengguna yang tak menyutujui peraturan baru, Sabtu (16/1/2021).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, - Aplikasi kirim pesan WhatsApp memutuskan untuk menunda penghapusan akun bagi pengguna yang tak menyutujui peraturan baru, Sabtu (16/1/2021).
Aplikasi WhatsApp menjadi sorotan berbagai pihak baru-baru ini.
Pasalnya, WhatsApp memberitahukan kebijakan privacy yang dinilai kontroversial melalui notifikasi aplikasi pada tanggal 7 Januari 2021 silam.
Atas kebijakan ini, berbagai macam reaksi muncul di media sosial dan menyorot aplikasi kirim pesan paling populer saat ini.
Salah satu isu pokok yang menjadi perbincangan warganet tentu adalah keamanan data pribadi pengguna di Whatsapp.
Mengenai hal ini, pihak WhatsApp sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi melalui twitter resmi.
Namun, keresahan warganet mengenai data pribadi yang digunakan pun terlihat.
Berdasarkan laporan Russia Today, Telegram mengalami kenaikan sebanyak 25 juta dalam 72 jam sejak WhatsApp mengumumkan kebijakan baru.

Melihat hal ini, pihak WhatsApp kembali merespons dengan menunda pemberlakuan kebijakan baru tersebut.
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Kebijakan Baru WhatsApp Ditunda, Tidak Ada Akun yang Dihapus 8 Februari" semula WhatsApp akan memberlakukan penghapusan akun apabila tidak menyetujui aturan baru yang telah muncul dalam notifikasi.
Namun, pihak Whatsaap melalui blog resminya menyatakan bahwa WhatsApp akan memperpanjang waktu bagi penggunanya untuk memberikan persetujuan. "
Tidak ada akun yang ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari," tulis WhatsApp
Pihak WhatsApp juga mengatakan pemberlakuan baru ini bakal dimulai pada 15 Mei mendatang.
"Kami akan secara bertahap mengarahkan pengguna untuk meninjau kebijakan sesuai kemampuan mereka sendiri sebelum opsi bisnis baru tersedia pada 15 Mei," lanjut WhatsApp.
WhatsApp mengatakan "banyak orang bingung dengan kebijakan privasi terbaru" dan banyak misinformasi yang beredar. Sehingga perlu bagi mereka untuk memberikan waktu lebih lama bagi pengguna memahami pembaruan kebijakan tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, WhatsApp kembali menegaskan bahwa perubahan kebijakan akan berdampak untuk percakapan ke akun WhatsApp Bisnis yang dirilis tahun 2018 lalu.
Sementara perpesanan personal dan panggilan tetap dilindungi oleh sistem enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encrypted).
"Meskipun tidak semua orang berbelanja dengan akun bisnis di WahtsApp saat ini, kami pikir lebih banyak orang akan melakukannya di masa yang akan datang dan penting bagi mereka untuk mengetahui layanan ini," tulis WhatsApp.
Bulan Oktober lalu, WhatsApp merilis fitur belanja yang memungkinkan pengguna bisa berbelanja lewat aplikasi.
Dilaporkan Reuters, WhatsApp mengatakan bahwa pesan di akun bisnis menggunakan layanan hosting baru yang tidak terenkripsi dari ujung ke ujung.
Kebijakan privasi WhatsApp menimbulkan kontroversi lantaran salah satu poinnya menyebut platform pesan instan itu akan berbagi data dengan induk perusahaan Facebook.
Adapun data yang dibagikan adalah alamat IP, pembelian, identifier (nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status), info finansial, penggunaan data, konten pengguna, info kontak, dan diagnostik.
WhatsApp juga meluruskan bahwa lokasi yang dibagi di dalam pesan dan juga daftar kontak tidak akan ikut diteruskan ke Facebook.
Sebelumnya, WhatsApp mengaku telah berbagi data terbatas dengan Facebook sejak tahun 2016.
"Pembaruan ini tidak memperluas kemampuan kami untuk berbagi data dengan Facebook," tulis WhatsApp.