Berita Malang
Sosok Wanita Hamil 8 Bulan di Malang Curi Uang Rp 200 Juta, Lumpuhkan Pemilik Toko Dengan Modus Ini
Terungkap modus seorang wanita hamil 8 bulan bersama temannya nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah toko di Poncokusumo, Kabupaten Malang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MALANG - Terungkap modus seorang wanita hamil 8 bulan bersama temannya nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah Toko Sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Pelaku S (35) yang sedang hamil dan IM (21) berpura-pura membeli krupuk di Toko Sembako yang ada di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Saat itu, toko milik Dewi Masitoh (65) itu sedang tutup dan meminta kedua orang tersebut keluar.
Namun, ada saja ulah yang dilakukan dua pencuri tersebut sebelum beraksi.
BACA JUGA: Setelah Meninggalkan, Giliran Nita Thalia yang Ditinggalkan Mantan Suami untuk Selamanya
BACA JUGA: Warga Belum Berani Pulang Takut Gempa Susulan, Puluhan Orang Meninggal Akibat Gempa Guncang Sulbar
BACA JUGA: Penampilan Puput Nastiti Istri Ahok BTP, Berani Muncul di TV, Lebih Keibuan, Jadi Ibu Rumah Tangga
Firasat kurang baik pun muncul dari benak wanita lanjut usia tersebut.
Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (14/1) sekira pukul 17:00 WIB.
Baik S maupun IM adalah warga Desa Ngawas, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Lutfi ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/1/2021), menceritakan kronologi pencurian tersebut.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 16:00. Dua pelaku tahu toko sudah tutup.
Namun, mereka nyelonong masuk mau beli krupuk.
Alhasil, Dewi menyuruh dua pelaku tersebut keluar.
"Setelah itu tersangka pura-pura mencari handphone yang katanya terjatuh," beber Lutfi.