Berita Entertainment
Gara-gara Raffi Ahmad jadi Viral, Lokasi Private Party Disidak dan Diproses Polisi, Terancam Sanksi
Gara-gara Raffi Ahmad jadi heboh, lokasi private party disidak polisi dan akan diproses. Terancam sanksi. 'Tidak boleh ada kerumunan'
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Baru-baru ini, Raffi Ahmad menjadi buah bibir karena menghadiri private party seorang pengusaha.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Raffi Ahmad membagikan fotonya di acara tersebut tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Padahal di hari yang sama, suami Nagita Slavina itu baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Reaksi Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Negara: Beri Kode, Nagita Pantau dari Rumah
Baca juga: Terungkap Alasan Raffi Ahmad Tak Mau Dipeluk Nagita Slavina saat Tidur, Bongkar Kelakuan di Ranjang
Diketahui, Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu, (13/1/2021) malam.
Tak hanya Raffi Ahmad, terlihat ada juga Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.
Kehadiran mereka menjadi viral karena unggahan di akun instagram milik Anya Geraldine dan Raffi Ahmad.
Aksi itu kemudian disorot publik figur lainnya, Sherina Munaf yang terang-terangan mengkritik aksi Raffi Ahmad.
"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong.
Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak.
Dengan alasan yang sama tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik.
Please you can do better than this.
Your followers are counting on you," tulis Sherina Munaf melalui Twitternya, Kamis (14/1/2021).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis, (14/1/2021), pagi.
Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.
Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.
"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip via TribunWow.com Polisi Sebut Sudah Sidak Lokasi Pesta Raffi Ahmad dan akan Diproses: Meskipun Private Party
Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.
"Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.