Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta, Tak Perlu KPS, ini Kata Mensos Risma
Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan (PKH). Ternyata tak perlu KPS
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Bantuan sudah tersalurkan 86 persen

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, tingkat penyerapan BLT PKH sudah mencapai 86 persen pada pekan kedua Januari 2021.
"Ini artinya informasi yang kami sampaikan telah diterima dengan baik oleh KPM, dan masyarakat segera mengambil bansos PKH," ujar Risma, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kemensos, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kemensos, dinas sosial, bank penyalur, dan segenap SDM PKH menjadi kunci kecepatan dan ketepatan sasaran penerima bansos.
Sebelum PKH diluncurkan Presiden Joko Widodo, Kemensos telah berkomunikasi dengan kepala dinas sosial provinsi agar segera berkoordinasi dengan kepala dinas sosial kota/kabupaten dan bank penyalur.
Dinas sosial provinsi juga diminta segera menyosialisasikan jadwal penyaluran dan pemanfaatannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dinsos provinsi harus memastikan KPM telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan dari bank penyalur, kemudian memastikan KPM telah melakukan transaksi/pencairan bantuan.(*)