Berita Entertainment

Hubungan Gisel dan Nobu Setelah Video Syur 19 Detik Jadi Sorotan Publik, Pacar Wijin Ungkap Hal Ini

Hubungan Gisella Anastasia alias Gisel dam Nobu menjadi perhatian besar masyarakat setelah video syur 19 detik viral di medsos.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Gisella Anastasia (kiri) dan Michael Yukinobu de Fretes. Gisel membeberkan hubungannya dengan Nobu setelah video syur 19 detik menjadi sorotan publik. 

Sebelumnya, Gisella Anastasia melakukan wajib lapor kedua di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Tak butuh waktu lama untuk dia menjalani wajib lapor hari ini, hanya sekitar satu jam.

Saat itu, Gisella Anastasia mengaku lupa sudah berapa kali dia melakukan wajib lapor ke polisi.

Sembari tertawa, dia mengaku terlalu sering menyambangi Polda Metro Jaya.

"Jadi bener aku koreksi ini yang kedua kalinya (wajib lapor)," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

"Aku lupa kedua atau ketiga saking seringnya dateng. Dua kali. Hari ini kedua kali," ujarnya lagi.

Dia juga tidak mengetahui sampai kapan harus melakukan wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Meski begitu, dia akan bersikap kooperatif mengikuti prosedur hukum.

"Sampai prosesnya selanjutnya ya. sambil berjalan aja ya," tuturnya.

Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes sudah wajib lapor dua jam sebelum Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Michael Yukinobi hanya didampingi kuasa hukumnya.

Michael Yukinobu ke kantor polisi sebagai tanggung jawabnya menjalani wajib lapor.

"Saya sehat dan wajib lapor. Ini ketiga kalinya saya wajib lapor," kata Michael Yukinobu di kantor Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Michael Yukinobu diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis.

Wajib lapor itu dilakukan setelah Michael Yukinobu setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved